Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan mendatangkan staff ahlinya Dita Aditia Ismawanti sebagai saksi dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPR komisi III RI Masinton Pasaribu.
"Untuk perkara yang dilaporkan Sabtu sore kemarin, Seninnya sudah dilakukan penelitian, dan ditangani di Ditipidum. Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Suharsono di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Selasa (2/2/2016).
Suharsono saat ditanyakan terkait pelapor temannya yang dimaksud pihak kepolisian, Suharsono tidak mau menjelaskan siapa teman pelapor yang akan diperiksa bersama dita.
"dipanggil rencana adalah Dita Ada dua, pekan ini Kamis dipanggil penyidik sebagai saksi yakni pelapor dan temannya," kata Suharsono.
Sebelumnya Dita melapor dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri yang didampingi oleh Wibi Andriano dari Badan Advokasi. Pada Sabtu, (30/1/2016) dengan nomor LP/ 106/1/2016 Bareskrim.
Berita Terkait
-
Dita Telat Lapor, Masyarakat Diminta Cermat Nilai Kasus Masinton
-
Ketua DPR Pantau Kasus Penganiayaan Staf Ahli oleh Masinton
-
MKD Belum Terima Laporan Dugaan Masinton Pukul Staf Cantik
-
Politisi PDIP: Ada Nuansa Politik di Balik Laporan Dita
-
Masinton Dilaporkan Pukul Staf Cantik, DPR Serahkan ke Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029