News / Nasional
Selasa, 02 Februari 2016 | 15:02 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyayangkan keputusan Dita Aditya (27) dalam kasus dugaan penganiayaan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Desmond menilai, Dita terlambat melaporan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwajib.

"Saya menyayangkan kalau itu terjadi. Saya meragukan juga, peristiwa ini sembilan hari kemudian baru dilaporkan,"ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016)

 Desmond menilai, laporan yang diberikan Dita berbeda versi dengan pengakuan Masinton. Dirinya juga mengatakan, sulit membuktikan laporan yang diberikan Dita.

"Ada dua versi pendapat. Versi Masinton, karena dia merebut setir dan lain-lain. Dalam konteks pembuktian, agak susah juga. Masinton tidak mengakui, tidak ada saksi. Saksinya benjol, benjol bisa dilakukan oleh siapa saja," tuturnya.

Lebih lanjut, mengenai rencana Dita untuk melaporkan Masinton ke MKD, Desmond menganggap hal itu akan sulit diungkap. Pasalnya, tidak ada bukti yang kuat terkait pemukulan.  

"MKD juga agak susah pembuktiannya. Sama dengan di polisi. Ini problemnya nanti, CCTV nggak ada. Pembuktiannya susah," tutur Desmond.

 Desmond menambahkan, apabila kasus pemukulan itu diungkap hanya untuk menjatuhkan Masinton, publik diminta untuk lebih cermat.

"Kasian juga ini perempuan kalau betul. Kalau ini nggak betul, dalam rangka untuk menjatuhkan Masinton, ya nggak betul ini. kita harus cerdas mencermati ini. Hati-hati," tandasnya.

Load More