Suara.com - Keluarga Jessica Kumala Wongso belum berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar Jessica diberi waktu merayakan tahun baru Imlek, 8 Februari, bersama keluarga.
"Belum ada cerita-cerita soal Imlek, kami lagi prihatin," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yayat Supriatna, kepada Suara.com, Selasa (2/2/2016).
Sebelumnya, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan keluarga harus terlebih dahulu minta izin kepada penyidik untuk merayakan Imlek bersama Jessica di tahanan.
"Hanya saja kalau kaitannya dengan dia (Jessica), itu harus koordinasi dengan penyidik ya. Itu juga kalau diizinkan penyidik," kata Barnabas.
Namun, kata Barnabas, sebenarnya para tahanan diberikan izin untuk bisa merayakan hari besar keagamaan masing-masing bersama keluarga
"Jadi kalau hari besar keagamaan, semua tahanan diberikan hak," katanya.
Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27).
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, akhirnya polisi menangkap Jessica. Dia ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.
Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen