Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat berharap kepada Majelis Kehormatan Dewan DPRD DKI Jakarta memproses anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Prabowo diduga melanggar etika.
Hal ini terkait beredarnya surat permohonan penangguhan eksekusi penghuni rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516, berinisial HP menggunakan nama anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman. Surat tersebut untuk meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi.
Prabowo kepada suara.com melalui pesan singkat mengaku siap diperiksa atau memberikan keterangn kepada MKD apabila dirasa melanggar etik dengan tuduhan memberikan backing kepada penghuni rusun berinisial HP.
"Nggak perlu mas dan saya siap di MKD," ujar Prabowo, Rabu (3/2/2016).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini menyatakan dirinya tidak perlu menjelaskan persolan ini kepada Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik maupun ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Mohamad Sanusi.
"Apa yang harus diklarifikasi orang saya korban. Izin apanya jelas-jelas memo saya dipalsukan," katanya.
Dalam surat yang ditandatangani Prabowo, HP tercatat berprofesi sebagai wartawan. HP menyewa rusun milik Endang M.
Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.
Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Dan HP siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka. DKI tengah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia