Suara.com - Di negara Indonesia ada satu profesi khas yang hanya bisa ditemukan di Ibu Kota Jakarta. Namanya joki three in one.
Joki muncul karena ada peraturan three in one. Three in one merupakan kebijakan dari pemerintah Jakarta yang membatasi mobil pribadi yang lewat di kawasan tertentu, dimana hanya mobil pribadi yang berpenumpang tiga orang atau lebih yang diizinkan lewat.
Peran Joki sederhana sekali. Mereka tinggal menunggu di pinggir jalan. Kalau ada mobil berhenti, mereka lalu menghampirinya dan menawarkan jasa. Bila pemilik mobil setuju, joki tinggal masuk mobil saja. Bayarannya relatif murah, sekitar Rp20 ribu.
Munculnya pekerjaan ini menunjukkan kemampuan orang Indonesia untuk menghasilkan uang dari berbagai cara.
Nah, ini ada yang menarik. Ternyata tak semua orang mengerti kehadiran joki. Mahasiswa bule asal Melbourne bernama Will, salah satunya.
Hari Kamis sore pekan lalu, Will pesan taksi Uber untuk mengantar dia dari kantor tempat magang di Tangerang ke Jakarta Selatan.
Taksi Uber menempuh perjalanan tanpa menemui masalah. Menjelang memasuki Jalan Sudirman, pada jam lima sore, supir taksi berbicara.
“Joki, joki, joki," kata supir ditirukan Will saat bercerita kepada Suara.com.
"Saya tidak paham maksud dia,” kata Will.
Tak lama kemudian, taksi Uber berhenti. Sebentar kemudian, seorang lelaki yang sama sekali tidak dikenal Will membuka pintu dan langsung duduk manis di kursi belakang. Will kaget dan bingung.
“Pikiran saya begini, ‘begitu berani dia, saya membayar untuk perjalanan ini, dan supir ini menjemput temannya tanpa minta izin dulu?’" kata Will.
Peristiwa itu langsung menyadarkan Will akan pentingnya memahami bahasa Indonesia.
"Ini salah satu momen saya ingin mampu bicara bahasa Indonesia,” katanya.
Ketika itu, Will tidak bisa menyampaikan pikirannya melalui bahasa Indonesia. Jadi dia hanya duduk dan diam di kursi depan mobil sampai di tempat tujuan.
Belum hilang rasa dongkol (kesal), supir minta uang Rp30 ribu untuk membayar lelaki yang menumpang taksi tadi. Will tidak mengerti alasan kenapa harus membayar uang tunai ke supir. Padahal, pembayaran taksi Uber melalui sistem online.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati