Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo terkait masalah berkas perkara Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu akan diajukan ke Pengadilan untuk disidangkan. Mengingat hasil investigasi dari Ombudsman Republik Indonesia, perkara hukum terhadap Novel itu penuh kejanggalan.
"(Jaksa Agung) kemungkinan (akan dipanggil Presiden Jokowi) kalau tidak hari ini, ya besok," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Mantan juru KPK ini menuturkan, selain kasus Novel, Jaksa Agung juga akan ditanya Presiden soal kasus yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Yang mana Samad dijerat kasus pemalsuan dokumen dan Bambang kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Presiden konsen tidak hanya kasus Novel Baswedan, tetapi juga kasus Pak BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad). Beliau (Jokowi) harus mendengar dari Jaksa Agung dan untuk memperoleh laporan perkembangan berkaitan kasus mereka," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel Baswedan, Al Ghifari Aqsa mengatakan, Ombudsman RI telah merampungkan penyelidikan kasus penyidik utama KPK tersebut. Ombudsman RI menyimpulkan kasus yang menjerat Novel penuh kejanggalan.
Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004. Terkait kasus ini, Novel dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya