Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo terkait masalah berkas perkara Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu akan diajukan ke Pengadilan untuk disidangkan. Mengingat hasil investigasi dari Ombudsman Republik Indonesia, perkara hukum terhadap Novel itu penuh kejanggalan.
"(Jaksa Agung) kemungkinan (akan dipanggil Presiden Jokowi) kalau tidak hari ini, ya besok," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Mantan juru KPK ini menuturkan, selain kasus Novel, Jaksa Agung juga akan ditanya Presiden soal kasus yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Yang mana Samad dijerat kasus pemalsuan dokumen dan Bambang kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Presiden konsen tidak hanya kasus Novel Baswedan, tetapi juga kasus Pak BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad). Beliau (Jokowi) harus mendengar dari Jaksa Agung dan untuk memperoleh laporan perkembangan berkaitan kasus mereka," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel Baswedan, Al Ghifari Aqsa mengatakan, Ombudsman RI telah merampungkan penyelidikan kasus penyidik utama KPK tersebut. Ombudsman RI menyimpulkan kasus yang menjerat Novel penuh kejanggalan.
Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004. Terkait kasus ini, Novel dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?