Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan semasa bertugas menjadi angota Polri di Polres Bengkulu menuai perbedaan reaksi antara pimpinan KPK saat ini dengan periode sebelumnya.
Pimpinan KPK di eras sebelumnya siap dan rela mengundurkan diri jika kasus yang menimpa anak buahnya tidak dihentikan, dan bahkan dengan tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera turun tangan.
Namun Pimpinan KPK saat ini, yang dikomandani oleh Agus Rahardjo malah bersikap sebaliknya. Mereka tidak ingin dalam kasus yang menjerat Novel semua pihak termasuk Presiden Jokowi juga ikut direpotkan.
"Belum ada, seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan internal antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Ngapain ngerepotin presiden untuk kasus satu orang," kata Wakil Ketua KPK, Laode Mohammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(1/2/2016).
Menurut Laode, untuk menyelesaikan kasus yang sedang menimpa Novel saat ini diharapkan dapat diselesaikan secara kejeluargaan. Sehingga tidak lagi ada istilah adanya konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami sedang mengevaluasi dan kami sadar,makanya Pak ketua bilang ini diselesaikan. Kalau bisa kita pakai cara Indonesia dengan cara kekeluargaan agar terselesaikan dengan baik," kata Laode.
Dengan mengedepankan cara-cara seperti itu, maka ancaman untuk melakukan upaya pengunduran diri dari para pimpinan demi membela anak buahnya sudah tidak bisa diharapkan lagi. Apa lagi Pimpinan KPK saat ini mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya.
"Tidak ada kaitannya pimpinan mundur atau tidak mundur dalam kasus ini, tapi kalau pilihan terburuk Novel disidangkan, maka kami akan support teknis dan nonteknis untuk hal itu, karena Novel itu sebagai aset dari KPK. Kami paham kasusnya, kami ingin berikan support all out kepada novel dan pegawai KPK lainnya," kata Laode.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat(29/1/2016) lalu. Padahal, diharapkan oleh Presiden dan semua pihak selain Polisi, kasus tersebut segera dihentikan. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara lembaga penegak hukum di Gedung KPK, dimana disebutkan bahwa kalau kasus dilimpahkan Kejaksaan lalu ke Kepolisian, maka kasus Novel juga harus dihentikan. Kemunculan kasus Novel ini terjadi setelah Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Kasus Gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo hingga Pihak Swasta
-
Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita dari Rumah Ono Surono, Istri Minta KPK untuk Kembalikan
-
KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, Dicecar 16 Pertanyaan
-
KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?
-
Buyutku Pembunuh Benito Mussolini, Ditembak di Wajah
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Siang Ini, Presiden Prabowo Kumpulkan Seluruh Kabinet Merah Putih dan Dirut BUMN di Istana
-
Harga Avtur Naik, Anggota DPR Shanty Alda Ingatkan Dampaknya pada Transportasi dan Konektivitas
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Hasil Lengkap Investigasi PBB soal TNI Tewas karena Proyektil Israel