Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan semasa bertugas menjadi angota Polri di Polres Bengkulu menuai perbedaan reaksi antara pimpinan KPK saat ini dengan periode sebelumnya.
Pimpinan KPK di eras sebelumnya siap dan rela mengundurkan diri jika kasus yang menimpa anak buahnya tidak dihentikan, dan bahkan dengan tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera turun tangan.
Namun Pimpinan KPK saat ini, yang dikomandani oleh Agus Rahardjo malah bersikap sebaliknya. Mereka tidak ingin dalam kasus yang menjerat Novel semua pihak termasuk Presiden Jokowi juga ikut direpotkan.
"Belum ada, seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan internal antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Ngapain ngerepotin presiden untuk kasus satu orang," kata Wakil Ketua KPK, Laode Mohammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(1/2/2016).
Menurut Laode, untuk menyelesaikan kasus yang sedang menimpa Novel saat ini diharapkan dapat diselesaikan secara kejeluargaan. Sehingga tidak lagi ada istilah adanya konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami sedang mengevaluasi dan kami sadar,makanya Pak ketua bilang ini diselesaikan. Kalau bisa kita pakai cara Indonesia dengan cara kekeluargaan agar terselesaikan dengan baik," kata Laode.
Dengan mengedepankan cara-cara seperti itu, maka ancaman untuk melakukan upaya pengunduran diri dari para pimpinan demi membela anak buahnya sudah tidak bisa diharapkan lagi. Apa lagi Pimpinan KPK saat ini mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya.
"Tidak ada kaitannya pimpinan mundur atau tidak mundur dalam kasus ini, tapi kalau pilihan terburuk Novel disidangkan, maka kami akan support teknis dan nonteknis untuk hal itu, karena Novel itu sebagai aset dari KPK. Kami paham kasusnya, kami ingin berikan support all out kepada novel dan pegawai KPK lainnya," kata Laode.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat(29/1/2016) lalu. Padahal, diharapkan oleh Presiden dan semua pihak selain Polisi, kasus tersebut segera dihentikan. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara lembaga penegak hukum di Gedung KPK, dimana disebutkan bahwa kalau kasus dilimpahkan Kejaksaan lalu ke Kepolisian, maka kasus Novel juga harus dihentikan. Kemunculan kasus Novel ini terjadi setelah Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno