Suara.com - Belum selesai kasus bayi perempuan yang dibuang ibunya, Mira Haryati (18), di Jakarta Timur, muncul lagi kasus baru. Siang tadi, Senin (8/2/2016), mayat bayi berjenis kelamin lelaki ditemukan di Kali Baru, Jalan Raya Bogor, kilometer 23, perbatasan Kelurahan Rambutan, Ciracas. Lokasinya tak jauh dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo.
"Bayinya laki-laki, diperkirakan usianya belum genap 24 jam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada wartawan melalui keterangan tertulis.
Husaimah mengatakan penemuan jasad bayi pertamakali ditemukan dua petugas dinas kebersihan, Marliando Manik (20) dan Wasnadi (23), yang kebetulan sedang membersihkan sampah di tepian sungai.
"Oleh keduanya, penemuan mayat bayi tersebut dilaporkan ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Pasar Rebo," kata dia.
"Tidak lama, petugas datang untuk menyisir dan mengecek lokasi, kemudian mayat tersebut langsung dievakuasi," tambah Husaimah
Saat dievakuasi, tali pusar atau ari-ari belum dipotong.
"Saat ditemukan kondisi bertelanjang dalam keadaan tengkurap tertutup sampah. Diduga baru dilahirkan langsung dibuang orangtuanya," katanya
Husaimah mengatakan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Mayat bayi sudah diserahkan ke RS Polri. Selanjutnya, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Ciracas untuk kepentingan lebih lanjut," kata dia.
Pada Rabu (30/12/2015) lalu, di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, juga ditemukan bayi perempuan. Belakangan ketahuan, bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, Mira. Sekarang, Mira ditahan di kantor Polres Jakarta Timur.
Motif Mira mengeksekusi bayinya karena malu dan takut ketahuan punya anak karena dia belum punya suami.
Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengecam tindakan Mira.
"Di situ ada kebencian, ada dendam, ada kemarahan, entah marah pada diri sendiri atau pasangan atau keluarga. Tapi, ingat bayi itu tidak bersalah," kata Erlinda kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Jamie Carragher Sindir Trent Alexander-Arnold: Dia Telah Menipu Fans Liverpool
-
Elkan Baggott Menggila! Bawa Ipswich Town 8 Pertandingan Tanpa Kalah
-
Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar
-
Cristiano Ronaldo Ngaku Bukan Pria Romantis yang Suka Berikan Bunga tapi Ngasih Cincin Rp30 M
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta