Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sudah hampir rampung.
"Dari titik awal kami sudah maju pesat. Hampir kami melakukan finalisasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Iqbal mengatakan saat ini penyidik sedang menguatkan beberapa bagian sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya masih kami kuatkan, setelah selesai akan kami sampaikan. Nggak ada yang kurang kami masih hanya masih menguatkan kami masih banyak waktu menyelesaikan kasus ini," katanya.
Iqbal mengatakan dalam proses pelengkapan berkas, penyidik polisi dan jaksa penuntut umum terus berkoordinasi untuk mengantisipasi agar kejaksaan tak mengembalikan berkas lagi ke Polda Metro Jaya.
"Penyidik menguatkan alat bukti yang ada, kami selalu berkonsultasi berkoordinasi dengan JPU. Berkas perkara selesai akan kami kirim. Ke JPU agar tidak bolak balik," kata dia
Sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan apa sesungguhnya motif pembunuhan Mirna.
"Motif belum nanti akan kami sampaikan, nanti bisa saja terang benderang di pengadilan," katanya.
"Polda Metro Jaya tidak akan memberikan secara detail semua alat bukti karena itu masuk ke karena penyidikan," Iqbal menambahkan.
Sejauh ini, kata Iqbal, penyidik belum menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus Mirna. Proses penyidikan hanya mengarah kepada Jessica.
"Pelakunya hanya satu masih fokus di Jessica," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
Soal Informasi Kasus Mirna, Publik Diminta Hormati Penegak Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan