Kabareskrim Komjen Anang Iskandar [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus perdagangan organ ginjal manusia secara ilegal di Bandung, Jawa Barat.
"Belum ada yang baru, kami masih pendalaman terhadap tiga tersangka tersebut," kata Anang di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Terkait dengan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2/2016) lalu, Anang mengatakan tujuan untuk mencari tahu prosedur dalam transplantasi ginjal.
"Kalau langkah-langkahnya legal kami mendukung para ahli untuk melakukan tugasnya, kalau ilegal berarti itu yang akan kami tindak," kata Anang.
Sedangkan terkait kehadiran Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (5/2/2016) atau sehari setelah RSCM digeledah, Anang mengatakan bukan untuk dimintai keterangan terkait perdagangan ginjal.
"Ya nggak, kehadiran beliau dalam rangka ingin tahu posisi kasusnya. Kalau yang ilegal beliau sangat mendukung (ditindaklanjuti), kalau legalnya kita sangat mendukung," kata Anang.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Menurut keterangan tersangka, ada lima belas orang yang telah mendonorkan ginjal lewat mereka. Tapi menurut temuan polisi jumlahnya hampir 30 orang.
"Bahwa penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka HS. Dengan diawali down payment Rp10 juta sampai Rp15 juta dan sisanya setelah operasi. Sementara uang yang diberi ke korbannya tidak lebih dari Rp70 juta," kata Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana pada Selasa (27/1/2016).
"Belum ada yang baru, kami masih pendalaman terhadap tiga tersangka tersebut," kata Anang di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Terkait dengan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2/2016) lalu, Anang mengatakan tujuan untuk mencari tahu prosedur dalam transplantasi ginjal.
"Kalau langkah-langkahnya legal kami mendukung para ahli untuk melakukan tugasnya, kalau ilegal berarti itu yang akan kami tindak," kata Anang.
Sedangkan terkait kehadiran Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (5/2/2016) atau sehari setelah RSCM digeledah, Anang mengatakan bukan untuk dimintai keterangan terkait perdagangan ginjal.
"Ya nggak, kehadiran beliau dalam rangka ingin tahu posisi kasusnya. Kalau yang ilegal beliau sangat mendukung (ditindaklanjuti), kalau legalnya kita sangat mendukung," kata Anang.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Menurut keterangan tersangka, ada lima belas orang yang telah mendonorkan ginjal lewat mereka. Tapi menurut temuan polisi jumlahnya hampir 30 orang.
"Bahwa penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka HS. Dengan diawali down payment Rp10 juta sampai Rp15 juta dan sisanya setelah operasi. Sementara uang yang diberi ke korbannya tidak lebih dari Rp70 juta," kata Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana pada Selasa (27/1/2016).
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif