Kabareskrim Komjen Anang Iskandar [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus perdagangan organ ginjal manusia secara ilegal di Bandung, Jawa Barat.
"Belum ada yang baru, kami masih pendalaman terhadap tiga tersangka tersebut," kata Anang di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Terkait dengan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2/2016) lalu, Anang mengatakan tujuan untuk mencari tahu prosedur dalam transplantasi ginjal.
"Kalau langkah-langkahnya legal kami mendukung para ahli untuk melakukan tugasnya, kalau ilegal berarti itu yang akan kami tindak," kata Anang.
Sedangkan terkait kehadiran Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (5/2/2016) atau sehari setelah RSCM digeledah, Anang mengatakan bukan untuk dimintai keterangan terkait perdagangan ginjal.
"Ya nggak, kehadiran beliau dalam rangka ingin tahu posisi kasusnya. Kalau yang ilegal beliau sangat mendukung (ditindaklanjuti), kalau legalnya kita sangat mendukung," kata Anang.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Menurut keterangan tersangka, ada lima belas orang yang telah mendonorkan ginjal lewat mereka. Tapi menurut temuan polisi jumlahnya hampir 30 orang.
"Bahwa penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka HS. Dengan diawali down payment Rp10 juta sampai Rp15 juta dan sisanya setelah operasi. Sementara uang yang diberi ke korbannya tidak lebih dari Rp70 juta," kata Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana pada Selasa (27/1/2016).
"Belum ada yang baru, kami masih pendalaman terhadap tiga tersangka tersebut," kata Anang di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Terkait dengan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2/2016) lalu, Anang mengatakan tujuan untuk mencari tahu prosedur dalam transplantasi ginjal.
"Kalau langkah-langkahnya legal kami mendukung para ahli untuk melakukan tugasnya, kalau ilegal berarti itu yang akan kami tindak," kata Anang.
Sedangkan terkait kehadiran Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (5/2/2016) atau sehari setelah RSCM digeledah, Anang mengatakan bukan untuk dimintai keterangan terkait perdagangan ginjal.
"Ya nggak, kehadiran beliau dalam rangka ingin tahu posisi kasusnya. Kalau yang ilegal beliau sangat mendukung (ditindaklanjuti), kalau legalnya kita sangat mendukung," kata Anang.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Menurut keterangan tersangka, ada lima belas orang yang telah mendonorkan ginjal lewat mereka. Tapi menurut temuan polisi jumlahnya hampir 30 orang.
"Bahwa penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka HS. Dengan diawali down payment Rp10 juta sampai Rp15 juta dan sisanya setelah operasi. Sementara uang yang diberi ke korbannya tidak lebih dari Rp70 juta," kata Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana pada Selasa (27/1/2016).
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan