Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri belum berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal secara ilegal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Hasil penggeledahan beberapa hari yang lalu kami temukan beberapa dokumen terkait dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Selasa (9/2/2016).
Pada Kamis (4/2/2016) lalu, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait dengan kasus tersebut. Dari rumah sakit plat merah ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen. Polisi juga memeriksa sejumlah dokter.
Kepala Unit Human Trafficking Sub Direktorat III Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto menambahkan polisi akan mendalami dokumen yang dibawa dari rumah sakit.
"Penggeledahan yang kami lakukan di RSCM terkait dengan substansi UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dimana ada beberapa fakta dan bukti yang harus kita penuhi di dalam tiga unsur harus terpenuhi unsur proses, cara, dan tujuan," kata Ari.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
"Dimana proses yang dilakukan oleh tiga tersangka untuk merekrut, memindahkan, hingga melakukan proses menjanjikan. Dengan proses memberikan hutang, menjanjikan, menipu, bahkan mengancam. Tujuannya dengan eksploitasi. Salah satunya memberikan organ tubuh salah satunya ginjal," kata Ari.
Ari menegaskan kasus perdagangan ginjal ini bukan kasus malpraktik.
"Kami meluruskan dari beberapa pertanyaan di luar yang mengatakan ini adalah malpraktik. Terus terang ini bukan mal praktik tapi TPPO. Unsurnya jelas, substansinya jelas," kata Ari.
"Proses terakhir yang dilakukan di RSCM, kami adalah mengklarifikasi dokumen yang terkait dengan SOP pada saat pra dan atau pun pascaoperasi transplantasi ginjal. Jadi bukan, keterkaitan terhadap apa yang dilakukan ilegal oleh para dokter dalam hal ini yang ahli dalam transplantasi ginjal," Ari menambahkan.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib