Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak alasan HAM di balik isu dan aktivitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa HAM seseorang dibatasi dan tidak boleh melanggar HAM orang lain. Dia pun berkesimpulan bahwa gerakan LGBT sangat membahayakan tumbuh kembang anak, karena merupakan perilaku sosial yang menyimpang.
Sebagaimana disampaikan melalui rilisnya, pihak KPAI menyebut bahwa berdasarkan kajian yang disampaikan para ahli, individu LGBT termasuk dalam kelompok Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK), yang artinya berpotensi tinggi masuk ke dalam gangguan jiwa. Diyakini bahwa faktor pola asuh dalam keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh besar atas perilaku homoseksualitas anak, seperti melihat pornografi, lalu meniru adegan yang dilihat. Materi pornografi sendiri diketahui beredar luas di dunia maya, serta sangat banyak mengekspose hubungan seksual sesama jenis, yang di sisi lain sangat mudah diakses oleh anak-anak karena minimnya pengawasan dari orangtua.
Dalam rilisnya pula, pihak KPAI mendesak para orangtua untuk melindungi anak-anak mereka dari paparan fenomena dan informasi tentang orientasi seksual yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun budaya bangsa. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kampanye LGBT belakangan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, KPAI disebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya fenomena itu, yang dapat menyebabkan anak mengalami disorientasi seksual ketika dewasa.
"Kita melihat dari sisi pengasuhan, paham LGBT ini menimbulkan kegelisahan luar biasa pada level keluarga dan masyarakat. Anak sebagai kelompok yang paling rentan belum mampu menyaring informasi yang sesuai dengan perkembangan dirinya, sementara gerakan serta penyebarannya sangat masif terutama di media sosial," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti, usai melakukan diskusi "Perlindungan Anak dari Fenomena dan Informasi Orientasi Seksual" di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/2/2016).
Maria menegaskan pengawasan terhadap paparan orientasi seksual yang menyasar kepada anak harus dilakukan secara masif oleh orang tua, keluarga maupun institusi. Langkah segera yang bisa dilakukan antara lain yakni pengawasan penyebaran paham LGBT di dunia siber dan pemantauan terhadap lingkungan pergaulan anak termasuk media sosial dan program televisi. Menurutnya, pergaulan anak di media sosial saat ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Banyak anak yang terpapar LGBT melalui media sosial. Sementara, banyak pembawa acara di televisi yang memerankan lelaki yang memerankan perempuan dan sebaliknya.
"Penyebaran perilaku melalui media sosial dan televisi ini sangat meresahkan dan bisa dijadikan sebagai pembenaran terhadap perilaku LGBT di masyarakat. Oleh sebab itu, harus dihentikan," ungkapnya.
Propaganda homoseksual di kalangan anak pun dinilai sudah meresahkan. Salah satu contohnya adalah lewat akun Twitter @gaykids_botplg yang belakangan sudah diberhentikan. Dalam akun tersebut sempat ditampilkan foto dan video seksual yang tidak layak untuk dilihat. Dalam hal ini, pelaku yang menyebarkan dinilai harusnya bisa dijerat dengan pelanggaran pidana (UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak).
Lalu, bagaimana jika anak-anak sudah terlanjur memiliki orientasi LGBT? Menurut Maria, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak tersebut. KPAI juga bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mengatasi perilaku sosial yang dinilai menyimpang di masyarakat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat