Suara.com - Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) protes acaranya dibubarkan oleh Polsek Menteng, Jakarta. Mereka pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM akan mengirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti soal hal tersebut.
Sebelumnya, Komunitas LGBT melapor ke Komnas HAM karena pada saat mengadakan pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas LGBTI di Indonesia dari tanggal 1-8 Februari 2016 di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan di hari ketiga atau 3 Februari 2016 lalu.
Saat itu acara diadakan oleh Arus Pelangi bersama LSM LGBT internasional, Outright Action International.
"Ya kita secara khusus akan memberikan surat pada Mendagri dan Kapolri terkait apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Paling tidak mempertanyakan tindakan pengusiran. Padahal tidak ada tindakan apapun yang dilakukan teman-teman Arus Pelangi yang melanggar hukum," ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari no 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Menurut Komnas HAM, Polsek Menteng melanggar hak berserikat dan berkumpul. Sebab tidak ada aturan mengadakan pertemuan di hotel harus izin kepolisian.
"Setidak-tidaknya hak berserikat dan berkumpul kan sudah dilanggar, itu paling jelas. Dan tidak ada pasal apapun yang mengatakan pertemuan di hotel harus ada izin khusus dari polisi. Ini yang menurut kami patut ditanyakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!