Suara.com - Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) protes acaranya dibubarkan oleh Polsek Menteng, Jakarta. Mereka pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM akan mengirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti soal hal tersebut.
Sebelumnya, Komunitas LGBT melapor ke Komnas HAM karena pada saat mengadakan pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas LGBTI di Indonesia dari tanggal 1-8 Februari 2016 di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan di hari ketiga atau 3 Februari 2016 lalu.
Saat itu acara diadakan oleh Arus Pelangi bersama LSM LGBT internasional, Outright Action International.
"Ya kita secara khusus akan memberikan surat pada Mendagri dan Kapolri terkait apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Paling tidak mempertanyakan tindakan pengusiran. Padahal tidak ada tindakan apapun yang dilakukan teman-teman Arus Pelangi yang melanggar hukum," ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari no 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Menurut Komnas HAM, Polsek Menteng melanggar hak berserikat dan berkumpul. Sebab tidak ada aturan mengadakan pertemuan di hotel harus izin kepolisian.
"Setidak-tidaknya hak berserikat dan berkumpul kan sudah dilanggar, itu paling jelas. Dan tidak ada pasal apapun yang mengatakan pertemuan di hotel harus ada izin khusus dari polisi. Ini yang menurut kami patut ditanyakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!