Suara.com - Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) protes acaranya dibubarkan oleh Polsek Menteng, Jakarta. Mereka pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM akan mengirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti soal hal tersebut.
Sebelumnya, Komunitas LGBT melapor ke Komnas HAM karena pada saat mengadakan pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas LGBTI di Indonesia dari tanggal 1-8 Februari 2016 di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan di hari ketiga atau 3 Februari 2016 lalu.
Saat itu acara diadakan oleh Arus Pelangi bersama LSM LGBT internasional, Outright Action International.
"Ya kita secara khusus akan memberikan surat pada Mendagri dan Kapolri terkait apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Paling tidak mempertanyakan tindakan pengusiran. Padahal tidak ada tindakan apapun yang dilakukan teman-teman Arus Pelangi yang melanggar hukum," ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari no 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Menurut Komnas HAM, Polsek Menteng melanggar hak berserikat dan berkumpul. Sebab tidak ada aturan mengadakan pertemuan di hotel harus izin kepolisian.
"Setidak-tidaknya hak berserikat dan berkumpul kan sudah dilanggar, itu paling jelas. Dan tidak ada pasal apapun yang mengatakan pertemuan di hotel harus ada izin khusus dari polisi. Ini yang menurut kami patut ditanyakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat