Suara.com - Pemerintah diminta meninjau ulang sejumlah regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut Program Manager Human Rights Working Group, Daniel Awirga, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas, termasuk kelompok LGBT.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya. Masih ada regulasi yang menganggap mereka sebagai hal yang menyimpang dan penyakit di masyarakat," ujarnya pada diskusi yang dihelat LBH Jakarta di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Daniel meminta agar regulasi yang sarat akan diskriminasi dibahas ulang bahkan jika perlu dihapuskan.
"Masih banyak UU dan Perda di beberapa daerah yang diskriminatif terhadap LGBT. Karena tolak ukur yang digunakan adalah perspektif keagamaan. Padahal, idealnya fenomena tersebut dilihat dari segala sisi," imbuhnya.
Padahal perlakuan diskriminatif yang diterima kaum LGBT, menurut Daniel, termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Hal ini menyebabkan kelompok LGBT kehilangan hak atas pekerjaan, standar hidup yang layak, kesehatan, tempat tinggal dan hak-hak lainnya," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah