Suara.com - Pemerintah diminta meninjau ulang sejumlah regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut Program Manager Human Rights Working Group, Daniel Awirga, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas, termasuk kelompok LGBT.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya. Masih ada regulasi yang menganggap mereka sebagai hal yang menyimpang dan penyakit di masyarakat," ujarnya pada diskusi yang dihelat LBH Jakarta di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Daniel meminta agar regulasi yang sarat akan diskriminasi dibahas ulang bahkan jika perlu dihapuskan.
"Masih banyak UU dan Perda di beberapa daerah yang diskriminatif terhadap LGBT. Karena tolak ukur yang digunakan adalah perspektif keagamaan. Padahal, idealnya fenomena tersebut dilihat dari segala sisi," imbuhnya.
Padahal perlakuan diskriminatif yang diterima kaum LGBT, menurut Daniel, termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Hal ini menyebabkan kelompok LGBT kehilangan hak atas pekerjaan, standar hidup yang layak, kesehatan, tempat tinggal dan hak-hak lainnya," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng