Suara.com - Pemerintah diminta meninjau ulang sejumlah regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut Program Manager Human Rights Working Group, Daniel Awirga, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas, termasuk kelompok LGBT.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya. Masih ada regulasi yang menganggap mereka sebagai hal yang menyimpang dan penyakit di masyarakat," ujarnya pada diskusi yang dihelat LBH Jakarta di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Daniel meminta agar regulasi yang sarat akan diskriminasi dibahas ulang bahkan jika perlu dihapuskan.
"Masih banyak UU dan Perda di beberapa daerah yang diskriminatif terhadap LGBT. Karena tolak ukur yang digunakan adalah perspektif keagamaan. Padahal, idealnya fenomena tersebut dilihat dari segala sisi," imbuhnya.
Padahal perlakuan diskriminatif yang diterima kaum LGBT, menurut Daniel, termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Hal ini menyebabkan kelompok LGBT kehilangan hak atas pekerjaan, standar hidup yang layak, kesehatan, tempat tinggal dan hak-hak lainnya," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind