Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan pengacara Hotman Paris Hutapea [suara.com/Welly Hidayat]
Suara.com - Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengakui pernah mengirimkan SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.
Tetapi, Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto sebagaimana laporan Yulianto ke Badan Reserse Kriminal Polri. Maksud Hary Tanoe ketika itu, katanya, untuk menyampaikan visi dan misi politik.
"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe usai melaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri pada Jumat (5/2/2016) lalu.
Apa tanggapan Yulianto? Saat bertemu wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (10/2/2016), Yulianto mengaku kalau itu benar visi dan misi politik Hary Tanoe, dia sangat tidak terkesan.
"Ini, kan soalnya, soal pribadi saya, orang yang mengancam saya, SMS ke saya, menyampaikan visi politiknya kepada saya, emang saya kadernya," kata Yulianto.
Yulianto merupakan jaksa yang memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan Hary Tanoe.
Yulianto telah melaporkan Hary Tanoe ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis (28/1/2016) atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Kasus ini sekarang sedang ditangani.
Yulianto menilai apa yang dilakukan Hary Tanoe sebagai aksi pembunuhan karakter.
"Kemudian diwujudkan dengan medianya yang melakukan character assasination kepada saya," kata Yulianto.
Tidak terima dengan tindakan Yulianto, Hary Tanoe melaporkan balik Yulianto ke Bareskrim. Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga ikut dilaporkan.
"(Prasetyo) kami laporkan sebagai pribadi, bukan sebagai Jaksa Agung," kata pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea.
Nomor laporan untuk Prasetyo yaitu LP/135/II/2016/Bareskrim, sedangkan untuk Yulianto adalah LP/134/II/2016/Bareskrim.
Prasetyo dan Yulianto dilaporkan Hary Tanoe dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu. Hotman mengatakan peristiwanya terjadi pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016.
Nomor laporan untuk Prasetyo yaitu LP/135/II/2016/Bareskrim, sedangkan untuk Yulianto adalah LP/134/II/2016/Bareskrim.
Prasetyo dan Yulianto dilaporkan Hary Tanoe dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu. Hotman mengatakan peristiwanya terjadi pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan