Suara.com - Massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara demonstrasi di depan Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/2/2016). Mereka mendukung polisi menangani kasus ancaman terhadap Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto, yang diduga dilakukan pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
"Kami minta Bareskrim mengusut kasus ancaman ini," kata salah satu aktivis, Zuhelmi Tanjung.
Demonstrasi ini menindaklanjuti langkah puluhan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan pengusaha Hary Tanoe ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2016). Mereka melaporkan kasus ancaman terhadap Yulianto melalui SMS yang diduga dari Hary Tanoe.
Zulhemi meminta aparat kepolisian mendukung penegakan hukum, terutama kasus-kasus korupsi.
"Sudah diterimanya laporan dari jaksa seharusnya polisi menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya," kata Zulhemi.
"Semoga apa yang kami sampaikan bisa diusut sesegera mungkin oleh Pak Anang Iskandar," Zulhaemi menambahkan.
Usai membuat laporan, Kamis lalu, Yulianto menjelaskan permasalahannya kepada wartawan.
"Seperti saudara ketahui bahwa saya saat ini sedang menyidik kasus Mobile 8. Pada saat menangani kasus tersebut saya mendapat SMS," kata Yulianto.
Kemudian, Yulianto menunjukkan isi SMS yang menurutnya berisi ancaman. Dia pun membacakan isi SMS yang diterimanya tanggal 5 Januari 2016 jam 16.30 WIB.
"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpin negeri ini. Itulah saatnya Indonesia dibersihkan."
Awalnya, saat menerima SMS itu, Yulianto tidak mau menanggapi.
"Saya tidak merespon, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya," kata Yulianto.
Tapi, dua hari kemudian, tanggal 7 Januari 2016, dia menerima SMS lagi dari nomor yang sama.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian isi SMS yang diterima Yulianto.
Pada tanggal 9 Januari 2016, Yulianto kembali menerima SMS dari nomor yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden