Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan setuju melanjutkan pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke tahap selanjutnya, Rabu (10/2/2016). Cuma Fraksi Gerindra yang tegas-tegas menolak revisi.
Sembilan fraksi yang setuju revisi menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.
Persetujuan ini didapatkan melalui rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR.
Sembilan fraksi yang setuju revisi menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.
Persetujuan ini didapatkan melalui rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR.
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk menjelaskan alasan fraksinya setuju revisi UU tentang KPK.
"Prinsipnya fraksi kami setuju perubahan UU KPK, namun beberapa poin khususnya kewenangan penyadapan harus diberikan izin Dewan Pengawas dan Dewan Pengawas ditetapkan Presiden, diangkat oleh Presiden dan bertanggungjawab penuh ke Presiden," ujar Rufinus di DPR.
Anggota Fraksi Golkar Dadang S. Muchtar menambahkan Golkar setuju dengan beberapa catatan, antara lain perubahan UU KPK harus dilakukan secara transparan.
"Prinsipnya fraksi kami setuju perubahan UU KPK, namun beberapa poin khususnya kewenangan penyadapan harus diberikan izin Dewan Pengawas dan Dewan Pengawas ditetapkan Presiden, diangkat oleh Presiden dan bertanggungjawab penuh ke Presiden," ujar Rufinus di DPR.
Anggota Fraksi Golkar Dadang S. Muchtar menambahkan Golkar setuju dengan beberapa catatan, antara lain perubahan UU KPK harus dilakukan secara transparan.
"Lalu penyadapan penuntutan disesuaikan UU yang berlaku, kehadiran Dewan Pengawas perlu dilakukan kontrol guna menghindari penyalalahgunaan kewenangan dan perlunya dikeluarkan SP3 dengan pengetatan kriteria jika kasus layak di SP3 kan. Partai Golkar menyetujui RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran