Suara.com - Dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR, Rabu (10/2/2016) sore, dari sepuluh fraksi, hanya Gerindra yang menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi inisiatif dewan.
Anggota Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, menjelaskan kenapa Gerindra menolak revisi.
"Yang mau direvisi mengebiri KPK dalam melaksanakan tupoksinya. Kami Fraksi Gerindra terus menyuarakan revisi UU KPK segera dihentikan," kata Aryo di DPR.
Aryo menagih komitmen DPR yang selama ini ingin menguatkan kewenangan lembaga KPK.
"Penguatan KPK yang sering dilontarkan, jangan hanya jadi retorika biasa, Gerindra menyatakan menolak revisi UU KPK," kata Aryo.
Aryo juga mengingatkan KPK merupakan anak reformasi yang seharusnya dijaga bersama.
"Gerindra mencermati kekinian yang ingin tetap merevisi UU KPK dengan alasan penguatan, perlu disadari KPK hadir dari rezim reformasi. KPK melakukan pencegahan dan penindakan korupsi secara nyata. KPK berhasil selamatkan Rp205 triliun melalui pencegahan, meski tak pernah diekspose," kata Aryo.
Dalam rapat tadi, sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.
Sembilan fraksi yang setuju yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.
Presiden Joko Widodo mendukung revisi UU KPK asalkan untuk menguatkan kewenangan.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa KPK harus diperkuat, tidak ada pernyataan lain," kata Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Jika revisi justru untuk melemahkan kewenangan KPK, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Sikap Presiden sudah jelas dan tegas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK, maka pemerintah akan menarik diri. Revisi itu harus memperkuat posisi KPK," kata Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka