Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna yang direncanakan Kamis siang ini, yang membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 18 Februari 2016 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan penundaan rapat paripurna hanya bersifat teknis. Pembahasan akan tetap dilakukan bersamaan dengan RUU yang akan dibawa ke paripurna pada Kamis (18/2/2016)
"Sebenarnya penundaan bersifat teknis. Karena kalau paripurna digelar hanya untuk minta persetujuan terkait revisi UU KPK itu mubazir. Makanya kita besok menunggu ada beberapa RUU yang belum kami usulkan. Jadi kemungkinan ada dua sekaligus yang akan dibawa ke paripurna," ujar Bambang Gedung DPR.
Lebih lanjut, Bambang menilai, draft revisi Undang-undang KPK masih dalam pembahasan. Dirinya menilai masih ada perubahan dari masing-masing partai dalam sikap menolak revisi UU KPK.
"Bisa jadi, kan dalam politik nggak ada yang fix, semua dinamis," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan ketentuan pembahasan UU, harus melibatkan kedua belah pihak yakni DPR dan pemerintah. Kalau salah satunya tidak bisa, tak bisa jalan. Artinya, sangat bergantung sepenuhnya pada keinginan kuat pemerintah atau keinginan kuat DPR.
"Kalau saya lihat sinyal pemerintah saat ini masih kuat. Seperti disuarakan Pak Luhut (Menkopolhukam), bahwa Presiden juga tidak berubah, menginginkan perubahan di empat hal yang sudah disampaikan. Demikian juga DPR, dan tujuannya adalah bukan untuk melemahkan, tapi menguatkan," ucapnya.
"Apalagi dengan kewenangan luar biasa, harus ada pengawasnya. Dan ini juga para tokoh pro antikorupsi, yang senior seperti Buya Syafi'i Maarif, (menyatakan) KPK perlu diawasi adanya Dewan Pengawas," sambungnya.
Bambang menambahkan, Golkar sendiri tetap mendukung dilakukannya revisi UU KPK, dengan alasan untuk memperkuat KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP