Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna yang direncanakan Kamis siang ini, yang membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 18 Februari 2016 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan penundaan rapat paripurna hanya bersifat teknis. Pembahasan akan tetap dilakukan bersamaan dengan RUU yang akan dibawa ke paripurna pada Kamis (18/2/2016)
"Sebenarnya penundaan bersifat teknis. Karena kalau paripurna digelar hanya untuk minta persetujuan terkait revisi UU KPK itu mubazir. Makanya kita besok menunggu ada beberapa RUU yang belum kami usulkan. Jadi kemungkinan ada dua sekaligus yang akan dibawa ke paripurna," ujar Bambang Gedung DPR.
Lebih lanjut, Bambang menilai, draft revisi Undang-undang KPK masih dalam pembahasan. Dirinya menilai masih ada perubahan dari masing-masing partai dalam sikap menolak revisi UU KPK.
"Bisa jadi, kan dalam politik nggak ada yang fix, semua dinamis," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan ketentuan pembahasan UU, harus melibatkan kedua belah pihak yakni DPR dan pemerintah. Kalau salah satunya tidak bisa, tak bisa jalan. Artinya, sangat bergantung sepenuhnya pada keinginan kuat pemerintah atau keinginan kuat DPR.
"Kalau saya lihat sinyal pemerintah saat ini masih kuat. Seperti disuarakan Pak Luhut (Menkopolhukam), bahwa Presiden juga tidak berubah, menginginkan perubahan di empat hal yang sudah disampaikan. Demikian juga DPR, dan tujuannya adalah bukan untuk melemahkan, tapi menguatkan," ucapnya.
"Apalagi dengan kewenangan luar biasa, harus ada pengawasnya. Dan ini juga para tokoh pro antikorupsi, yang senior seperti Buya Syafi'i Maarif, (menyatakan) KPK perlu diawasi adanya Dewan Pengawas," sambungnya.
Bambang menambahkan, Golkar sendiri tetap mendukung dilakukannya revisi UU KPK, dengan alasan untuk memperkuat KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!