Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa setuju kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyadap tidak dibatasi dengan harus minta izin Dewan Pengawas KPK dulu. Poin ini merupakan salah satu poin yang masuk dalam proses revisi UU KPK di DPR.
"Sejak seseorang diangkat dan disumpah, KPK berwenang melakukan penyadapan atas seseorang itu terkait tindak korupsi. Tidak perlu ada pengawasan. Sejak orang diangkat, konsekuensi pejabat itu tidak melanggar HAM lagilah. Kayak saya pejabat, saya mau, silakan saja KPK menyadapnya," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Desmon juga mendukung KPK berwenang mengangkat sendiri penyelidik dan penyidik independen. Ada pun yang dimaksud penyelidik dan penyidik independen adalah sumber daya manusia yang bukan berasal dari Polri atau Kejaksaan untuk ditarik menjadi penyelidik dan penyidik KPK.
"Penyidik yang ada di KPK hari ini, apakah penyidik yang benar, jangan-jangan ada kongkalikong juga, karena asalnya barang yang nggak bagus, sampai ke sana apakah masih bagus, kan kita nggak tahu," katanya.
Menurut Desmon penyidik independen KPK mempunyai tugas mengawasi penyidik-penyidik KPK. Jadi penyidik ini tidak diartikan melakukan penyidikan sendiri, kecuali kinerja penyidik asal kejaksaan dan kepolisian tidak bagus.
"Karena tugas penyidik itulah yang membawa kewibawaan kelembagaan KPK agar proses penyidikan itu pada pembuktian, tidak ada lagi praperadilan yang membuat hasil penyidikan itu diragukan," kata Desmon.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Desmon bersyukur Demokrat dan PKS mengikuti jejak Gerindra menolak revisi UU KPK.
"Alhamdulillah. Kalau itu (lobi fraksi lain) saya pikir, kami merasa bersyukur saja bahwa orang-orang ini kembali pada jalan yang benar," tuturnya.
Tapi, Desmon belum dapat memastikan apakah Demokrat dan PKS menolak revisi sudah final atau belum.
"Resminya besok Kamis. Ya kan, besok paripurna, apa yang kemarin mereka terima di baleg, yang cuma Gerindra menolak, apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian kan," kata Desmon. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
-
DPR Revisi UU KPK Diibaratkan Gatalnya Dimana, Garuknya Dimana
-
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
-
Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?
-
Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU
-
Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK