Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, membantah ada preman yang mengintimidasi warga agar menolak pindah dari Kalijodo ke rumah susun yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Terkait dengan adanya intimidasi, itu hanya provokatif, tidak benar ada preman yang mengintimidasi," kata mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Kaijodo, Kamis (18/2/2016).
Sebagian warga yang menolak direlokasi pemerintah, katanya, karena mereka memang ingin tetap tinggal.
"Tidak benar itu, ada warga yang ditahan untuk tidak pindah, jangan mau patuh dengan edaran dari gubernur, itu tidak ada," ujar Razman.
Razman menyesalkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau berdialog langsung dengan warga. Kemudian, Ahok malah menginstruksikan kepada wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk menerbitkan surat peringatan pertama kepada warga agar mengosongkan lahan dalam tempo tujuh hari.
"Jika SP 1 dikeluarkan, tapi nggak mau dialog, kemudian mengatakan mau bongkar sendiri atau SP 2, lalu SP 3, lalu dibongkar (aparta) apa maksudnya," kata Razman.
Sebelumnya, Ahok mendapatkan laporan yang menyebutkan sebagian warga Kalijodo mendapat ancaman dari preman agar mereka menolak direlokasi ke rumah susun.
"20 orang sudah daftar (rumah susun), tapi sebagian diancam nggak boleh daftar. Beberapa orang takut mendaftar," ujar Ahok usai rapat koordinasi rencana penutupan kawasan prostitusi Kalijodo bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016)
Sementara itu, menurut data Kecamatan Penjaringan, sampai hari ini tercatat sebanyak 35 kepala keluarga yang mendaftar menjadi penghuni rumah susun.
Di Kalijodo, total kepala keluarga ada 1.340. Jumlah warga yang tinggal di sana ada 3.052 orang yang tersebar di RT 1, 3, 4, 5, dan 6 yang seluruhnya berada di RW 5.
Suara.com - Hari ini, pemerintah telah memberikan surat peringatan satu kepada pemilik bangunan di Kalijodo. Dalam tempo tujuh hari, mereka harus membongkar sendiri bangunan. Kalau tidak mau, akan diberi SP 2, kemudian SP 3. Kalau tetap bertahan, aparat yang akan membongkar sendiri.
Sebelum SP 1, beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.
Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menuturkan beberapa rusun yang disiapkan untuk tempat baru warga Kalijodo, antara lain Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.
"Nantinya, warga Kalijodo dapat direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Pulogebang. Selain itu, masih ada rusun-rusun lain yang juga bisa dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, sedang kami siapkan," tutur Ika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?