Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, membantah ada preman yang mengintimidasi warga agar menolak pindah dari Kalijodo ke rumah susun yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Terkait dengan adanya intimidasi, itu hanya provokatif, tidak benar ada preman yang mengintimidasi," kata mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Kaijodo, Kamis (18/2/2016).
Sebagian warga yang menolak direlokasi pemerintah, katanya, karena mereka memang ingin tetap tinggal.
"Tidak benar itu, ada warga yang ditahan untuk tidak pindah, jangan mau patuh dengan edaran dari gubernur, itu tidak ada," ujar Razman.
Razman menyesalkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau berdialog langsung dengan warga. Kemudian, Ahok malah menginstruksikan kepada wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk menerbitkan surat peringatan pertama kepada warga agar mengosongkan lahan dalam tempo tujuh hari.
"Jika SP 1 dikeluarkan, tapi nggak mau dialog, kemudian mengatakan mau bongkar sendiri atau SP 2, lalu SP 3, lalu dibongkar (aparta) apa maksudnya," kata Razman.
Sebelumnya, Ahok mendapatkan laporan yang menyebutkan sebagian warga Kalijodo mendapat ancaman dari preman agar mereka menolak direlokasi ke rumah susun.
"20 orang sudah daftar (rumah susun), tapi sebagian diancam nggak boleh daftar. Beberapa orang takut mendaftar," ujar Ahok usai rapat koordinasi rencana penutupan kawasan prostitusi Kalijodo bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016)
Sementara itu, menurut data Kecamatan Penjaringan, sampai hari ini tercatat sebanyak 35 kepala keluarga yang mendaftar menjadi penghuni rumah susun.
Di Kalijodo, total kepala keluarga ada 1.340. Jumlah warga yang tinggal di sana ada 3.052 orang yang tersebar di RT 1, 3, 4, 5, dan 6 yang seluruhnya berada di RW 5.
Suara.com - Hari ini, pemerintah telah memberikan surat peringatan satu kepada pemilik bangunan di Kalijodo. Dalam tempo tujuh hari, mereka harus membongkar sendiri bangunan. Kalau tidak mau, akan diberi SP 2, kemudian SP 3. Kalau tetap bertahan, aparat yang akan membongkar sendiri.
Sebelum SP 1, beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.
Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menuturkan beberapa rusun yang disiapkan untuk tempat baru warga Kalijodo, antara lain Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.
"Nantinya, warga Kalijodo dapat direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Pulogebang. Selain itu, masih ada rusun-rusun lain yang juga bisa dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, sedang kami siapkan," tutur Ika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan