Suara.com - Tenaga kerja Indonesia yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku mudah mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu di Malaysia.
Ruslan (38), salah seorang dari 52 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba jenis sabu-sabu saat tiba di Nunukan, Jumat malam mengaku, barang haram tersebut sangat mudah didapatkan di negeri jiran sepanjang memiliki uang.
"Mudah sekali dapat sabu-sabu di sana (Malaysia) karena banyak sekali yang menjual tergantung dari uang saja," ujar pria yang lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Ia mengatakan, maraknya peredaran sabu-sabu di negeri jiran khususnya di sekitar tempat kerjanya maka dirinya tergiur untuk mencobanya hingga terjerumus mengonsumsinya selama 10 tahun.
Ruslan yang telah memiliki tiga orang anak tersebut, pengedar sabu-sabu kebanyakan warga negara Filipina dan terdapat pula warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia.
Pria ini mengaku, setelah dihukum selama delapan bulan sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan berniat untuk tidak mengonsumsi sabu-sabu lagi atas pertimbangan masa depan anak-anaknya.
"Mudah-mudahan saya bisa meninggalkan mengonsumsi sabu-sabu lagi," sebut Ruslan yang mengenakan kaso oblong warna biru dan celana pendek warna abu-abu itu.
Pernyataan yang sama dikemukakan, Hifdisi bin Mustafa bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsinya bermula ajakan teman sepergaulannya akibat banyaknya beredar di sekitar tempat tinggalnya.
Hifsidi bin Mustafa yang juga lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini mengatakan, akibat peredaran sabu-sabu di Malaysia cukup banyak menyebabkan dirinya sulit menghindarinya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026