Suara.com - Tenaga kerja Indonesia yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku mudah mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu di Malaysia.
Ruslan (38), salah seorang dari 52 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba jenis sabu-sabu saat tiba di Nunukan, Jumat malam mengaku, barang haram tersebut sangat mudah didapatkan di negeri jiran sepanjang memiliki uang.
"Mudah sekali dapat sabu-sabu di sana (Malaysia) karena banyak sekali yang menjual tergantung dari uang saja," ujar pria yang lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Ia mengatakan, maraknya peredaran sabu-sabu di negeri jiran khususnya di sekitar tempat kerjanya maka dirinya tergiur untuk mencobanya hingga terjerumus mengonsumsinya selama 10 tahun.
Ruslan yang telah memiliki tiga orang anak tersebut, pengedar sabu-sabu kebanyakan warga negara Filipina dan terdapat pula warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia.
Pria ini mengaku, setelah dihukum selama delapan bulan sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan berniat untuk tidak mengonsumsi sabu-sabu lagi atas pertimbangan masa depan anak-anaknya.
"Mudah-mudahan saya bisa meninggalkan mengonsumsi sabu-sabu lagi," sebut Ruslan yang mengenakan kaso oblong warna biru dan celana pendek warna abu-abu itu.
Pernyataan yang sama dikemukakan, Hifdisi bin Mustafa bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsinya bermula ajakan teman sepergaulannya akibat banyaknya beredar di sekitar tempat tinggalnya.
Hifsidi bin Mustafa yang juga lahir di Malaysia dari kedua orangtuanya yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini mengatakan, akibat peredaran sabu-sabu di Malaysia cukup banyak menyebabkan dirinya sulit menghindarinya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani