Hakim Tunggal I Wayan Merta mengatakan akan mempercepat proses sidang praperadilan yang ajukan Jessica Kumala Wongso selaku pemohon.
Hakim I wayan Merta, selaku Hakim yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso akan menggenjot jalannya sidang praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Mengingat bahwa tanggal 2 nanti (Maret 2016) akan ada peresmian gedung ini (PN Jakpus), maka putusan akan dijatuhkan paling lambat sebelum tanggal 2," kata Wayan saat memimpin sidang preperadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Alasab Wayan mengebut sidang praperadilan Jessica lantaran putusan pengadilan yang awalnya bakal direncanakan tanggal 2 Maret 2016, berbarengan dengan hari peresmian gedung PN Jakpus. Meski sidang praperadilan dikebut tidak akan mempengaruhi putusan pengadilan.
"(Peresmian gedung PN Jakarta Pusat) akan diresmikan tanggal 2 seperti jatuhnya putusan," kata dia.
Adapun pihak Jessica selaku pemohon mengatakan tidak akan mengubah permohonan gugatannya yang telah disampaikan Hakim Wayan. Dalam sidang perdana praperadilan ini, Jessica diwakili oleh tim Kuasa Hukum yakni Yudi Wibowo Sukinto, Andi Joesoef dan Hidayat Bostam.
"Pihak pemohon setelah ada jawaban dari pihak termohon akan tetap pada permohonan atau akan ajukan replik, duplik?" tanya Hakim kepada tim pengacara Jessica.
"Kita akan tetap pada permohonan," timpal Yudi menjawab pertanyaan Hakim.
Maka itu, Hakim Wayan mengatakan jika sidang akan dilanjutakan Rabu (24/2/2016) besok dengan agenda mendengarkan jawaban dan pemaparan alat bukti secara tertulis dari pengacara polisi selaku termohon.
"Termohon, siapkan alat bukti, saksi, dan lainnya dalam jawaban. Jadi esok jawaban dari pihak termohon dulu, baru setelah itu pihak pemohon akan menunjukkan bukti surat dulu, esok harinya lagi saksi ahli. Sidang besok pukul 09.00 WIB pagi," kata Wayan sambil menutup sidang.
Berita Terkait
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?