Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto sangat setuju itu.
Menurut Agus, pelarangan itu sesuai aturan. Terutama berdasarkan Undang-undang terkait penyiaran.
"Tapi kita ketahui LGBT kan banyak dibicarakan orang, dan kembali ke agama, LGBT kan dilarang. Sehingga menyesuaikan agama dan kepercayaan masing-masing," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Dia mengklaim DPR setuju jika dilakukan pengawasan terhadap tayangan-tayangan yang berbau LGBT oleh KPI. Tidak hanya pengawasan dari KPI, melainkan juga melibatkan institusi yang terkait dengan adanya kampanye LGBT.
"Pengawasan memang yang harus dilaksanakan. Bahkan tidak hanya dari KPAI saja, bisa saja pengawasan dari institusi yang berkaitan dengan agama (Kemenag), sosial (Kemensos) serta Kemenkumham yang mengawasi masalah ini," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka