Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso bakal menghadirkan dua saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016) besok.
Salah Satu kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan kedua ahli ini yang akan dihadirkan sebagai saksi adalah pakar hukum pidana.
"Yang pasti, bukan ahli tebak-tebakan dan bukan ahli nujum," kata Yudi usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2016).
Yudi masih merahasiakan kedua nama saksi ahli tersebut. Dia hanya memastikan akan menghadirkan keduanya pada sidang praperadilan, besok.
"Lihat saja besok," kata dia.
Tak hanya dua saksi ahli, Yudi mengaku pihaknya juga akan menghadirkan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman orangtua Jessica tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menurut Yudi, Ketua RT yang akan dihadirkan sebagai saksi itu mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah kliennya.
"Pak RT setempat, yang menyaksikan betul para polisi itu menggeledah rumah Jessica beberapa waktu lalu," katanya.
Sidang praperadilan yang diajukan Jessica ini telah berlangsung selama dua hari. Agenda sidang yang dipimpin Hakim Tunggal I Wayan Merta tadi pagi adalah mendengarkan tanggapan dari pihak kepolisian selaku termohon.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Tim Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang menyebutkan jika gugatan yang diajukan pihak Jessica 'salah alamat'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO