Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat pada akhir 2016 mencapai Rp5,2 triliun dengan semakin banyaknya lembaga zakat nasional yang berbenah mengelola dana secara digital untuk memudahkan masyarakat.
"Target 2016 harus sampai Rp5,2 triliun dan harus melebihi dari tahun 2015 yang baru mencapai Rp4,2 triliun. Padahal potensi zakat kita sangat besar bisa Rp217 triliun," kata Direktur Pembinaan Zakat Kemenag Jaja Jaelani usai seminar prapeluncuran NU-Care di Gedung PBNU Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Jaja mengatakan capaian zakat nasional baru tercapai sekitar satu persen dari potensi zakat yang mencapai Rp217 triliun.
Salah satu alasan rendahnya capaian zakat, karena penyerahan zakat yang masih dilakukan secara sendiri-sendiri oleh muzakki (orang yang membayar zakat) atau tidak melalui lembaga zakat nasional.
Adapun hal tersebut juga dipengaruhi oleh rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap suatu lembaga zakat karena kurang terbuka atau tidak dekat dengan masyarakat yang disebabkan kurangnya sosialisasi.
"Sosialisasi sebetulnya luas, bisa memanfaatkan media sosial atau lewat khotib salat jumat. Jangan dilakukan saat ramadhan saja," kata Jaja.
Selain itu, transparansi akan pengelolaan dan penyaluran dana zakat juga penting untuk diketahui masyarakat yang bisa disiasati dengan mengunggah ke situs resmi lembaga zakat bersangkutan.
Saat ini Nahdlatul Ulama berbenah mengembangkan digitalisasi pada pengelolaan zakat mereka melalui Lembaga Zakat Amil Zakat, Infak, Sedekah, Nahdatul Ulama (Lazisnu).
Lazisnu yang sudah menjalankan sistem penjemputan zakat dari pintu ke pintu, ini sedang mengembangkan pembayaran zakat multimedia dengan membangun kerja sama operator seluler terbesar, yakni Telkomsel.
"Lazisnu akan menggunakan multimedia dengan menggunakan sistem t-cash pada telkomsel sehingga keinginan untuk membayar zakat kapan pun bisa terlaksana melalui handphone masing-masing," kata Ketua Lazisnu Syamsul Huda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional