Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menyayangkan kasus tertangkapnya anggota DPR dari Komisi IV Fanny Safriansyah atah Ivan Haz tertangkap kasus narkoba.
"Saya sunguh menyayangkan. Jika Ada anggota Dewan yang tertangkap menyangkut narkoba," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi kepada anggota DPR. Karena tidak pantas anggota DPR menyalahgunakan narkoba,
"Saya kira Anggota DPR kalau yang seperti itu tidak usah harus terjadi, karena apa faktor umur, kemudian faktor lingkugan yang tentunya tidak menunjang terjadinya seperti itu," ucapnya.
Dirinya tak percaya rekannya sesama anggota DPR menyalahgunakan narkoba. Kata Ade, anggota DPR seharusnya memberikan contoh perilaku yang baik kepada masyarakat, terlebih kepada generasi muda.
"Karena ini anggota Parlemen, harus memberikan contoh yang baik, dan regulasi itu juga harus mencontohkan yang baik pada masyarakat terutama pada generasi muda, jangan lupa pemilih terbesar kita itu para pemuda," tuturnya.
Politisi Partai Golkar menuturkan, jika putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz terbukti menyalahgunakan narkoba, aparat kepolisian harus menindak tegas dan tidak pandang bulu.
"Sekali lagi jika terbukti harus diperingatkan tegas dan hukum harus dijalankan dan langsung saja aparat penengak hukum yang memprosesnya. Mau siapa saja tanpa pengecualian, aparat hukum tidak boleh pandang bulu," jelas Ade.
Ade menambahkan, tindakan menyalahgunakan Narkoba yang dilakukan Ivan Haz tidak hanya sekedar etika, melainkan lebih dari itu.
"MKD ini tidak menangani ini," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan