Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) mengungkapkan adanya kesalahan penulisan alamat dalam surat panggilan Bareskrim Polri kepadanya. Alamat surat ditulis Bandung, Jawa Barat, padahal Lulung berdomisili di Jakarta.
"Saya dipanggil alamatnya, alamat Bandung. Tapi saya masih datang. Bukannya dikatakan saya takut. Alamatnya saja beda, gua datang," ujar Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Lulung dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. TWA berinisial GM dalam kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2014 untuk 25 SMAN dan SMKN senilai Rp150 miliar.
Pada saat bersamaan, Lulung mengatakan akan menyerahkan draf evaluasi APBD Perubahan tahun 2014 dari Kemendagri yang dinilainya tak dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga muncul kasus penyimpangan.
"Saya akan serahkan (draf Kemendagri) Saya akan bantu polisi. Karena selama ini kagak dikorek-korek. Jadi renteten korupsi di Jakarta, ya ini cikal bakalnya. Makanya saya bilang gubernur yang tercinta Pak Ahok melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan ini," kata dia.
Lulung menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD telah menggelar pertemuan paripurna APBD Perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.
Seminggu kemudian, draf tersebut diserahkan ke kemendagri. Selanjutnya, kemendagri mengembalikan draf ke pemerintah dengan disertai catatan-catatan.
"Nah kemendagri kasih waktu dua minggu, turunlah 22 September. Nah itu diperintah kepada gubernur untuk dievaluasi selama tujuh hari. Kalau masuk 22 September paling lama 2 Oktoberlah. Satu haripun dia (Ahok) nggak evaluasi," katanya.
Dalam kasus pengadaan scanner dan printer, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan GM.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini juga telah menjadi terdakwa kasus pengadaan UPS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara