Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) mengungkapkan adanya kesalahan penulisan alamat dalam surat panggilan Bareskrim Polri kepadanya. Alamat surat ditulis Bandung, Jawa Barat, padahal Lulung berdomisili di Jakarta.
"Saya dipanggil alamatnya, alamat Bandung. Tapi saya masih datang. Bukannya dikatakan saya takut. Alamatnya saja beda, gua datang," ujar Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Lulung dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. TWA berinisial GM dalam kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2014 untuk 25 SMAN dan SMKN senilai Rp150 miliar.
Pada saat bersamaan, Lulung mengatakan akan menyerahkan draf evaluasi APBD Perubahan tahun 2014 dari Kemendagri yang dinilainya tak dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga muncul kasus penyimpangan.
"Saya akan serahkan (draf Kemendagri) Saya akan bantu polisi. Karena selama ini kagak dikorek-korek. Jadi renteten korupsi di Jakarta, ya ini cikal bakalnya. Makanya saya bilang gubernur yang tercinta Pak Ahok melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan ini," kata dia.
Lulung menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD telah menggelar pertemuan paripurna APBD Perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.
Seminggu kemudian, draf tersebut diserahkan ke kemendagri. Selanjutnya, kemendagri mengembalikan draf ke pemerintah dengan disertai catatan-catatan.
"Nah kemendagri kasih waktu dua minggu, turunlah 22 September. Nah itu diperintah kepada gubernur untuk dievaluasi selama tujuh hari. Kalau masuk 22 September paling lama 2 Oktoberlah. Satu haripun dia (Ahok) nggak evaluasi," katanya.
Dalam kasus pengadaan scanner dan printer, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan GM.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini juga telah menjadi terdakwa kasus pengadaan UPS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi