Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) sempat mengatakan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.
Tersangka baru itu, kata Lulung, ialah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menanggapi hal ini Ahok hanya tertawa. Ahok malah menilai Lulung lah yang sebenarnya takut.
"Haji Lulung yang takut kali yah," kata Ahok sambil tertawa usai menjadi saksi kasus korupsi UPS di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/206).
Untuk diketahui, siang ini sekitar pukul 13.00 WIB, Lulung dikabarkan juga akan menjadi saksi UPS di Bareskrim untuk tersangka dari pihak swasta. Ahok pun ogah mengomentari soal Lulung yang juga akan menjadi saksi.
"Nggak tahu saya (kenapa nggak dibarengin), itu urusan yang lain (Lulung jadi saksi)," kata Ahok.
Kemarin, di Balai Kota, Ahok sempat mengatakan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim karena pihak kepolisian dikabarkan akan segera menetapkan tersangka baru. Menanggapi hal ini, menurut Lulung, tersangka barunya itu ialah Ahok.
"Kan Ahok bilang kemungkinan ada tersangka baru. Kasih tahu dong siapa? Kata Lulung iya, tersangka barunya Ahok. Gue sudah punya bukti banyak," jelas Lulung kemarin saat dihubungi.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura. Sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka. Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026