Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) sempat mengatakan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.
Tersangka baru itu, kata Lulung, ialah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menanggapi hal ini Ahok hanya tertawa. Ahok malah menilai Lulung lah yang sebenarnya takut.
"Haji Lulung yang takut kali yah," kata Ahok sambil tertawa usai menjadi saksi kasus korupsi UPS di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/206).
Untuk diketahui, siang ini sekitar pukul 13.00 WIB, Lulung dikabarkan juga akan menjadi saksi UPS di Bareskrim untuk tersangka dari pihak swasta. Ahok pun ogah mengomentari soal Lulung yang juga akan menjadi saksi.
"Nggak tahu saya (kenapa nggak dibarengin), itu urusan yang lain (Lulung jadi saksi)," kata Ahok.
Kemarin, di Balai Kota, Ahok sempat mengatakan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim karena pihak kepolisian dikabarkan akan segera menetapkan tersangka baru. Menanggapi hal ini, menurut Lulung, tersangka barunya itu ialah Ahok.
"Kan Ahok bilang kemungkinan ada tersangka baru. Kasih tahu dong siapa? Kata Lulung iya, tersangka barunya Ahok. Gue sudah punya bukti banyak," jelas Lulung kemarin saat dihubungi.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura. Sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka. Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara