Suara.com - Sebanyak lima daerah dari 147 daerah yang mengajukan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015.
"Putusan MK memerintahkan lima kabupaten untuk melaksanakan pemungutan suara ulang," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Adapun lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, dan Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
MK menilai bahwa telah terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada di beberapa TPS pada lima kabupaten tersebut, sehingga memerintahkan supaya pemungutan suara ulang dilakukan hanya di TPS yang dinilai terjadi pelanggaran.
MK kemudian memerintahkan supaya pemungutan suara ulang di TPS yang dinilai telah terjadi pelanggaran tersebut, dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja sejak putusan MK diucapkan.
Selain itu KPU kabupaten yang daerahnya diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang, diharuskan untuk melapor kepada Mahkamah dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak selesai rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Untuk menjamin terlaksana pemungutan suara ulang dengan benar, Mahkamah juga memerintahkan supaya putusan tersebut disupervisi dan dikoordinasi dengan KPU Pusat dan Bawaslu. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus