Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Australia Federal Police (AFP) dengan mengirim enam penyidiknya. Kepergian selama sehari tersebut terkait alat bukti dalam kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso atas tuduhan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
" Penyidik kami yang kesana melakukan pemeriksaan, penyitaan, dan penggeledahan yang telah disetujui oleh AFP," ujar krishna di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Lanjut krishna penyidik disana mendapat Mutual Legal Assitance (MLA) dan telah ditanda tangani Menteri Hukum dan Ham Australia mereka suport kami untuk penyelesaian kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
"Kegiatan penyidikkan, mendapat Asistensi penuh, selama disana full support dari AFP," kata Krishna.
Selain itu penyidik AFP juga menyediakan saksi saksi penting, serta membantu dilakukan penyitaan untuk barang bukti, dan juga mendapatkan petunjuk baru.
" Kita sudah tiap hari mendapatkan update, termasuk kampus dan tempat kerjanya Jessica disana (Australia)," ujar Krishna.
" Hasilnya luar biasa, untuk berkas yang akan diperbaiki. selanjutnya kami kembalikan untuk pengembalian berkas ke kejaksaan," kata Krishna menambahkan.
Menurut Krishna, alat bukti yang didapat penyidik Polda Metro berkat kerja sama dengan AFP akan menjadi bukti yang lebih menyakinkan di pengadilan nanti.
" Dari latar belakang sejarah pertemanan harus ditarik, peristiwa pertemanan awalnya dari Austalia. Bagus sekali untuk meyakinkan pengadilan," tutup Krishna.
Suara.com - BACA JUGA:
Rio Haryanto Dua Kali "Spin", Manajer Manor: Saya Tidak Heran
Gara-gara Ini, Eross Sempat Hentikan Konser Sheila On 7
Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi
Dapatkah Anda Menemukan Sesuatu yang Berbeda dalam Gambar Ini?
Berita Terkait
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!