Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi sistem kredit pembiayaan ibadah haji dan umrah di perbankan syariah Indonesia yang dianggap mempromosikan umat Islam melakukan utang.
"Islam tidak menganjurkan untuk berutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini malah perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariat Islam malah melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berutang," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Perbankan syariah yang dilandasi dengan penerbitan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang menjalankan sistemnya sesuai ajaran Islam. Namun saat ini, Yusnar melihat perkembangannya malah menjadi bertolak belakang.
Tidak tanggung-tanggung, lanjut dia, ajakan untuk berutang justru melirik pangsa haji dan umrah. Alasan keterbatasan finansial menjadikan bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, termasuk secara finansial.
"Tak heran jika daftar tunggu haji semakin panjang akibat pembiayaan utang ini, rata-rata 19 tahun, pastinya pertumbuhan daftar tunggu juga akan terus meningkat. Ini tidak benar dan menjadi bank yang tidak mandiri. Market share hanya kisaran 4,5 persen," ujar Yusnar yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah ini.
Jika demikian, kata dia lagi, tak ada bedanya mereka dengan bank konvensional, dan jika terus dibiarkan maka Yusnar menyatakan pihaknya akan membuat surat resmi kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali soal ini.
"Jika tidak ada juga reaksi, maka kami akan mengajukan naskah akademik kepada DPR RI untuk merevisi UU 21 Tahun 2008 yang saat ini sedang kami proses. Jangan manfaatkan ibadah untuk keutungan apalagi mengajarkan umat Islam untuk berutang soal ibadah, ini akan menjadi budaya buruk nantinya ke depan," ujarnya pula.
Saat dikonfirmasi, seorang pengurus PB Al Washiliyah lainnya, Affan Rangkuti mengatakan yang menjadi permasalahan adalah adanya fasilitas uang muka (down payment/DP) bagi ibadah haji dan umrah dengan skema pembiayaan yang sama dengan sistem kredit pada umumnya.
"Artinya jemaah bisa berangkat berhaji atau umrah walau belum lunas pembayarannya, ini 'kan berarti meninggalkan utang yang tidak diajarkan dalam Islam. Selain itu bisa saja ke depannya ibadah ini dituding penyumbang kemiskinan Indonesia, boleh jadi puluhan ribu jemaah umrah tertipu dan terlantar akibat umrah dengan biaya murah yang ditengarai adanya peran utang," ujar Affan yang juga ekonom syariah tersebut.
Dia menambahkan, perbankan syariah saat ini melakukan praktik pembiayaan ibadah haji dan umrah dengan skema kredit hampir semuanya, termasuk perbankan syariah berplat merah.
"Saat ini semua perbankan syariah melakukannya termasuk yang milik pemerintah, silakan saja lihat di laman web resmi mereka seperti Permata Bank Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya ya memang seperti itu adanya," ujarnya pula.
Hal tersebut, kata Affan, tidak terlepas dari Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji yang menempatkan dana haji di bank syariah.
"Sebetulnya tidak apa-apa, namun karena di kita masih menganut sistem dualisme perbankan konvensional dan syariah, jadi bermasalah. Karena bank syariah tidak melulu bicara suku bunganya nol persen, tapi juga etika, moral dan akhlak dalam berbisnis," kata dia.
Sejumlah perbankan syariah melakukan praktik kredit dalam pembiayaan untuk menjalankan Rukun Islam kelima tersebut.
Namun kebanyakan mencantumkan fasilitas pelunasan setelah ibadah dilaksanakan, pada produk pembiayaan umrah, antara lain Permata Bank Syariah, Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu