Suara.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, menerima 305 dolar Singapura yang diduga sebagai hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Uang itu sempat dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK pada tanggal 1 Februari 2016 melalui penasihat hukumnya, kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Setelah melalui analisis dan koordinasi, KPK memutuskan untuk menolak laporan uang itu karena terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK, demikian jelas Giri. Uang tersebut pun sudah disita oleh KPK pada 10 Februari 2016.
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pengembalian tersebut tidak menggugurkan tindak pidana.
"Meski mengembalikan maka akan tetap diproses," kata Yuyuk seperti dikutip Antara.
KPK sudah mencegah Budi keluar negeri sejak Januari 2016. Selain Budi, KPK juga telah mencegah Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang berbasis di Ambon, Maluku.
KPK dalam perkara ini baru menetapkan Damayanti, Julia Prasetyarini(UWI), dan Dessy A Edwin (DES) sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar Singapura sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar Singapura dari pengusaha Abdul Khoir yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini tapi belum menyampaikan nama tersangka baru tersebut.
"Ya tidak bisa dibuka semua, dua-duanya (anggota DPR dan swasta). Kita sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) dan ada pengembangan lagi," kata Agus pada Senin (29/2/2016).
Sejumlah anggota DPR Komisi V juga sudah diperiksa, seperti tiga anggota Komisi V dari Fraksi PKB yaitu Alamudin Dimyati Rois, Fathan, dan Mohammad Toha.
Sebelumnya pada Selasa (9/2/2016), anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro mengakui ada 22 orang anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram pada 6-9 Agustus 2015.
Dalam kunjungan itu mereka mendengarkan mengenai kebutuhan untuk pembangunan jalan di daerah Pulau Seram dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian PUPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM