Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus korupsi pengadaan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diduga melibatkan anggota DPR dari Partai PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Hari ini, Kamis (25/2/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Mereka diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.
"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain ketiga politisi PKB tersebut, KPK juga memeriksa Damayanti. Pemeriksaan terhadap dirinya bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, melainkan sebagai saksi untuk Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap empat orang terkait kasus yang dilakukan oleh anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, dan dua kerabat dekat Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Dalam kasus ini, selain empat orang itu, penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap.
Beberapa waktu lalu, kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto, beberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar 404 ribu dolar Singapura dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura, di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi. Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
KPK terus mengumpulkan bukti, antara lain di sejumlah tempat di Ambon.
Hari ini, Kamis (25/2/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Mereka diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.
"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain ketiga politisi PKB tersebut, KPK juga memeriksa Damayanti. Pemeriksaan terhadap dirinya bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, melainkan sebagai saksi untuk Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap empat orang terkait kasus yang dilakukan oleh anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, dan dua kerabat dekat Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Dalam kasus ini, selain empat orang itu, penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap.
Beberapa waktu lalu, kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto, beberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar 404 ribu dolar Singapura dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura, di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi. Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
KPK terus mengumpulkan bukti, antara lain di sejumlah tempat di Ambon.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap