Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komaruddin menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, khususnya kasus yang menimpa Anggota DPR Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrianti.
Apalagi, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut ada orang lain, selain Damyanti, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dengan Komisi V DPR ini.
"Kita menghormati semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK atau yang lainnya termasuk masalah yang dihadapi teman-teman di Komisi V," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Khusus kasus korupsi di lembaga politik seperti di DPR, Ade menerangkan, pada prinsipnya, tidak boleh mencampuradukan politik dan hukum. Sebab, bila terjadi, maka akan merusak demokrasi yang sesungguhnya. Karenanya, dia menyebut tidak perlu ada intervensi politik dari pihak manapun untuk kasus ini.
"Pada prinsipnya hukum tidak boleh dicampuri oleh politik. Bila itu tidak terjaga maka dapat merusak demokrasi, kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Politisi Golkar ini.
Lebih jauh, Ade menerangkan, masalah korupsi adalah tantangan yang berat untuk pimpinan DPR dan hal ini telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi. Tujuannya adalah supaya menghilangkan budaya korupsi di parlemen.
"Untuk menghilangkan sekaligus tidak mungkin, tapi kalau berupaya untuk meminimalisir terus kita lakukan. Kita telah berupaya secara sistematik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktek seperti itu, secara sistemik seperti itu, serta tidak bolehada peluang untuk tergoda olehp praktek korupsi. Kita ingin semua bersih," ujar Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo kemarin, Senin (29/2/2016), menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Agus belum mau mengungkap siapa identitas tersangka tersebut.
"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikan. (dari swasta atau anggota DPR?) dua-duanya," kata Agus.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putrianti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Damayanti menerima suap senilai SGD 404 ribu.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?