Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komaruddin menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, khususnya kasus yang menimpa Anggota DPR Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrianti.
Apalagi, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut ada orang lain, selain Damyanti, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dengan Komisi V DPR ini.
"Kita menghormati semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK atau yang lainnya termasuk masalah yang dihadapi teman-teman di Komisi V," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Khusus kasus korupsi di lembaga politik seperti di DPR, Ade menerangkan, pada prinsipnya, tidak boleh mencampuradukan politik dan hukum. Sebab, bila terjadi, maka akan merusak demokrasi yang sesungguhnya. Karenanya, dia menyebut tidak perlu ada intervensi politik dari pihak manapun untuk kasus ini.
"Pada prinsipnya hukum tidak boleh dicampuri oleh politik. Bila itu tidak terjaga maka dapat merusak demokrasi, kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Politisi Golkar ini.
Lebih jauh, Ade menerangkan, masalah korupsi adalah tantangan yang berat untuk pimpinan DPR dan hal ini telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi. Tujuannya adalah supaya menghilangkan budaya korupsi di parlemen.
"Untuk menghilangkan sekaligus tidak mungkin, tapi kalau berupaya untuk meminimalisir terus kita lakukan. Kita telah berupaya secara sistematik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktek seperti itu, secara sistemik seperti itu, serta tidak bolehada peluang untuk tergoda olehp praktek korupsi. Kita ingin semua bersih," ujar Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo kemarin, Senin (29/2/2016), menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Agus belum mau mengungkap siapa identitas tersangka tersebut.
"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikan. (dari swasta atau anggota DPR?) dua-duanya," kata Agus.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putrianti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Damayanti menerima suap senilai SGD 404 ribu.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana