Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komaruddin menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, khususnya kasus yang menimpa Anggota DPR Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrianti.
Apalagi, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut ada orang lain, selain Damyanti, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dengan Komisi V DPR ini.
"Kita menghormati semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK atau yang lainnya termasuk masalah yang dihadapi teman-teman di Komisi V," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Khusus kasus korupsi di lembaga politik seperti di DPR, Ade menerangkan, pada prinsipnya, tidak boleh mencampuradukan politik dan hukum. Sebab, bila terjadi, maka akan merusak demokrasi yang sesungguhnya. Karenanya, dia menyebut tidak perlu ada intervensi politik dari pihak manapun untuk kasus ini.
"Pada prinsipnya hukum tidak boleh dicampuri oleh politik. Bila itu tidak terjaga maka dapat merusak demokrasi, kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Politisi Golkar ini.
Lebih jauh, Ade menerangkan, masalah korupsi adalah tantangan yang berat untuk pimpinan DPR dan hal ini telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi. Tujuannya adalah supaya menghilangkan budaya korupsi di parlemen.
"Untuk menghilangkan sekaligus tidak mungkin, tapi kalau berupaya untuk meminimalisir terus kita lakukan. Kita telah berupaya secara sistematik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktek seperti itu, secara sistemik seperti itu, serta tidak bolehada peluang untuk tergoda olehp praktek korupsi. Kita ingin semua bersih," ujar Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo kemarin, Senin (29/2/2016), menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Agus belum mau mengungkap siapa identitas tersangka tersebut.
"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikan. (dari swasta atau anggota DPR?) dua-duanya," kata Agus.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putrianti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Damayanti menerima suap senilai SGD 404 ribu.
Komentar
Berita Terkait
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Punya Jabatan Strategis, Mariska Damayanti Ingin Selalu Tampil Cantik
-
Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum