Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komaruddin menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, khususnya kasus yang menimpa Anggota DPR Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrianti.
Apalagi, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut ada orang lain, selain Damyanti, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dengan Komisi V DPR ini.
"Kita menghormati semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK atau yang lainnya termasuk masalah yang dihadapi teman-teman di Komisi V," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Khusus kasus korupsi di lembaga politik seperti di DPR, Ade menerangkan, pada prinsipnya, tidak boleh mencampuradukan politik dan hukum. Sebab, bila terjadi, maka akan merusak demokrasi yang sesungguhnya. Karenanya, dia menyebut tidak perlu ada intervensi politik dari pihak manapun untuk kasus ini.
"Pada prinsipnya hukum tidak boleh dicampuri oleh politik. Bila itu tidak terjaga maka dapat merusak demokrasi, kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Politisi Golkar ini.
Lebih jauh, Ade menerangkan, masalah korupsi adalah tantangan yang berat untuk pimpinan DPR dan hal ini telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi. Tujuannya adalah supaya menghilangkan budaya korupsi di parlemen.
"Untuk menghilangkan sekaligus tidak mungkin, tapi kalau berupaya untuk meminimalisir terus kita lakukan. Kita telah berupaya secara sistematik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktek seperti itu, secara sistemik seperti itu, serta tidak bolehada peluang untuk tergoda olehp praktek korupsi. Kita ingin semua bersih," ujar Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo kemarin, Senin (29/2/2016), menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Agus belum mau mengungkap siapa identitas tersangka tersebut.
"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikan. (dari swasta atau anggota DPR?) dua-duanya," kata Agus.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putrianti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Damayanti menerima suap senilai SGD 404 ribu.
Komentar
Berita Terkait
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan