Anggota DPR RI yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Politisi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Golkar kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie akan meminta ganti rugi terhadap Pemerintah dan Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono. Ganti rugi ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak Kasasi Golkar Agung Laksono dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam putusan PN Jakarta Utara kubu Aburizal Bakrie memenangkan sengketa kepengurusan Partai Golkar. Dalam putusan itu, hakim mewajibkan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dan Agung Laksono sebagai Ketua umum Ancol untuk membayar denda kerugian senilai Rp100 miliar.
Suara.com - "Ya bakal kita tagih. Ini kan sesuai Undang-undang," kata Bambang sambil tertawa, di DPR, Selasa (3/2/2016).
Bambang mengatakan, sebagai bendahara di DPP Munas Bali, dirinya mempunyai hak untuk menagihnya kepada Yasonna dan Agung. Apalagi, putusan Kasasi ini sudah berkekuatan tetap dan sudah dikuatkan undang-undang.
Dia menambahkan, toh uang tersebut, bisa dipergunkan untuk penyelengaraan munas yang rencananya bakal digelar april mendatang.
"Lumayan uangnya buat Munas," ujar Bambang.
"Lumayan uangnya buat Munas," ujar Bambang.
Komentar
Berita Terkait
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB