Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan waktu satu minggu kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberitahu apakah Djarot Saiful Hidayat diizinkan kembali berpasangan dengan Ahok atau tidak di bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Kalau tak ada jawaban, Ahok akan cari kandidat pasangan lain.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin menilai sikap Ahok kelewat sombong.
"Sombong sekali. Kok PDIP diancam satu minggu. Dia (Ahok) nggak inget dulu sebelum ditarik ke partai politik?" ujar Boy di Jalan Borobudur, nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Boy menceritakan masa lalu Ahok saat ingin maju di pilkada Jakarta tahun 2012 melalui jalur independen. Saat itu, komunitas Teman Ahok tak sanggup memenuhi persyaratan KPU.
"Dulu kan PDIP tahunya Jokowi, kita gabung sama Gerindra, Gerindra ajukan Ahok. Makanya dia pindah ke Gerindra karena nggak bisa independen," kata Boy.
Boy mengatakan partainya masih proses penjaringan bakal calon gubernur. PDI Perjuangan, kata dia, punya mekanisme sebelum menentukan kandidat yang akan diusung.
"Penjaringan saja belum kelar. Sekarang kalau Ahok mau dua minggu lagi gimana ada titik temu. Kenapa dia nggak mau nunggu dulu?" katanya.
"Saya nggak tahu Ahok ngerti nggak permainan partai. Kamu kalau mau menarik kader ya sowan baik-baik. Jangan ngancem-ngancem satu minggu (minta jawaban)," Boy menambahkan.
Siang tadi, nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut Ahok akan menjadi pengganti Djarot kalau sampai pekan depan tak ada jawaban pasti.
"Kalau Pak Djarot tidak mendapat izin dari PDIP, dia mau mengusung sendiri, (maka) kita mungkin dengan Pak Heru(majunya)," kata Ahok.
"Kita tunggu sampai minggu depan, kalau jawabannya sampai nggak jelas (kita pilih Heru). Karena kita mesti mengisi nama kelihatannya," Ahok menambahkan.
BACA JUGA:
Pendaftaran Cagub Islam Pimpinan Rizieq Masih Buka, Ini Syaratnya
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
Regina Tak Masalah Suami Menginap di Rumah Istri Pertama
Berita Terkait
-
Yusril Susah Ketemu Megawati, Minta Bantuan Boy Sadikin
-
Boy Sadikin Nasihati Idrus Agar Sowan ke Ahok Sebelum ke DKI 1
-
Boy Sadikin Nasihati Idrus Agar Sowan ke Ahok Sebelum ke DKI 1
-
Ternyata Dhani dan Yusril Tak Percaya Diri Maju Jalur Independen
-
Ternyata Dhani dan Yusril Tak Percaya Diri Maju Jalur Independen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung