Suara.com - Tiga pembantu rumah tangga di apartemen anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini. Salah satu di antaranya bernama Toipah (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan Ivan Haz.
Ketiga pembantu rumah tangga dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan yang telah menjerat Ivan Haz sebagai tersangka. Mereka datang ke MKD didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan yang selama ini mengadvokasi Toipah.
Mereka dimintai keterangan sekitar dua jam. Setelah keluar dari ruang sidnag, ketiga pembantu Ivan terlihat menutupi wajah dengan pasmina.
Mereka juga tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka berjalan dengan tergesa-gesa menuju pintu samping gedung DPR.
Pengacara Toipah dari LBH Apik, Uli Pangaribuan, mengatakan kliennya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rapat panel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ivan Haz.
Dalam rapat tadi, katanya, mereka menjelaskan semua informasi yang dimiliki terkait pokok perkara.
"Tadi cuma rapat panel saja. Mereka dimintai keterangan karena mereka saksinya dan korban (Ivan aniaya para pembantu)," ujar Uli kepada Suara.com.
Uli berharap setelah Toipah dan rekan-rekannya memberikan keterangan, MKD dapat memutus kasus Ivan, yakni pemecatan.
"Kita berharap adanya panel, langsung bisa memberikan hukuman berat kepada Ivan, yakni langsung dipecat (anggota DPR," katanya.
Ivan sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu. Dia mendekam di tahanan.
Berita Terkait
-
Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah
-
Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka