Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju lagi di Pilkada DKI Jakarta, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat terus digoreng lawan politiknya.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan