Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju lagi di Pilkada DKI Jakarta, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat terus digoreng lawan politiknya.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?