Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju lagi di Pilkada DKI Jakarta, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat terus digoreng lawan politiknya.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menegaskan tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Sumber Waras.
"KPK lembaga independen dan dalam penanganan perkara berpegang pada kehati-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk momentum pilgub,harus proporsional," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk membuktikan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau malah sama sekali dihentikan karena tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan dan telah dimintakan keterangan terhadap 30 orang baik dari Sumber Waras maupun dari pihak pemprov," kata Priharsa.
Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?