Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan mekanisme pemanggilan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang ditujukan kepadanya, Rabu (9/3/2016). Menurut Tito seharusnya pemanggilan melalui Markas Besar Polri sebelum ke Polda Metro Jaya.
"Sebetulnya mekanismenya perlu kami tanyakan, apa mekanismenya langsung ke kapolda. Saya pikir mekanismenya seharusnya ke Mabes Polri," kata Tito di Ragunan, Jakarta Selatan.
Tito tadinya dipanggil Komisi III untuk menghadiri rapat dengar pendapat pada Senin (7/3/2016), salah satu agendanya mengenai permasalahan prostitusi di Jakarta. Tapi, ketika itu Tito tidak minta ditunda karena pada saat bersamaan sedang berlangsung pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam kelima di Jakarta Convention Center, Senayan.
"Kemarin itu ada KTT dan diundang, saya pikir KTT penting. ini menyangkut Wibawa bangsa negara. Saya minta penundaan," ujar Tito.
Tito menambahkan pelaksanaan agenda rapat dengar pendapat belum belum ditentukan lagi kapan waktunya.
"Ditunda sampai batas tidak ditentukan. Kita akan membicarakan, termasuk kita berikan penjelasan kepada Komisi III bahkan bisa diberikan penjelasan tertulis. Tidak perlu dipanggil, penjelasan tertulis pun bisa," kata Tito.
Untuk menjawab keingintahuan Komisi III mengenai penutupan kawasan prostitusi Kalijodo, kata Tito, bisa dijelaskan secara tertulis.
"Komisi III memang berhak mengawasi kepolisian, tapi mekanisme untuk menjelaskan, tidak harus juga dengan secara langsung, bisa juga dengan surat dan kemudian kita jelaskan personal juga," kata Tito.
Selain Tito, Komisi III juga memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok rencananya akan dimintai keterangan terkait kebijakan penutupan Kalijodo dan pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan