Suara.com - Dua oknum anggota Detasemen Intelijen Kodam IV/ Diponegoro yang merampok mobil pengangkut uang senilai Rp4,8 miliar pada Oktober 2015 lalu, hingga kini belum diajukan ke pengadilan.
Pejabat Sementera Kepala Seksi Pengolahan Perkara Oditur Militer II-10 Semarang Mayor Hari Catur di Semarang, Rabu (9/3/2016), mengatakan berkas perkara dua oknum tentara tersebut masih dalam proses penyusunan dakwaan.
Dua oknum TNI, Sersan Satu Thrisna Prihantoro dan Sersan Dua Isac Korputi terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang milik PT Advantage Semarang. Keduanya bekerja sama dengan oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang bertugas mengawal kendaraan tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer," katanya.
Menurut dia, pelimpahan perkara tersebut masih harus menunggu surat saran pendapat hukum Panglima Kodam IV/Diponegoro selaku perwira penyerah perkara.
"Surat penyerahan perkara ini baru turun pekan lalu," katanya.
Kedua oknum TNI tersebut, lanjut dia, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada akhir September lalu ini bermula ketika kendaraan tersebut berawal dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo. Mobil tersebut dirampok saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, saat singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali. (Antara)
Berita Terkait
-
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
Berapa Harga TIket Masuk Museum Louvre Paris? Sempat Tutup Sementara karena Koleksi Dirampok
-
Kronologi Mobil Polisi Dipakai Merampok di Takalar, Berakhir Diamuk Massa
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO