Suara.com - Dua oknum anggota Detasemen Intelijen Kodam IV/ Diponegoro yang merampok mobil pengangkut uang senilai Rp4,8 miliar pada Oktober 2015 lalu, hingga kini belum diajukan ke pengadilan.
Pejabat Sementera Kepala Seksi Pengolahan Perkara Oditur Militer II-10 Semarang Mayor Hari Catur di Semarang, Rabu (9/3/2016), mengatakan berkas perkara dua oknum tentara tersebut masih dalam proses penyusunan dakwaan.
Dua oknum TNI, Sersan Satu Thrisna Prihantoro dan Sersan Dua Isac Korputi terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang milik PT Advantage Semarang. Keduanya bekerja sama dengan oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang bertugas mengawal kendaraan tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer," katanya.
Menurut dia, pelimpahan perkara tersebut masih harus menunggu surat saran pendapat hukum Panglima Kodam IV/Diponegoro selaku perwira penyerah perkara.
"Surat penyerahan perkara ini baru turun pekan lalu," katanya.
Kedua oknum TNI tersebut, lanjut dia, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada akhir September lalu ini bermula ketika kendaraan tersebut berawal dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo. Mobil tersebut dirampok saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, saat singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali. (Antara)
Berita Terkait
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Baru Gabung AC Milan, Niclas Fullkrug Dirampok di Hotel: Jam Mewah Rp8,5 Miliar Raib
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana