Suara.com - Dua oknum anggota Detasemen Intelijen Kodam IV/ Diponegoro yang merampok mobil pengangkut uang senilai Rp4,8 miliar pada Oktober 2015 lalu, hingga kini belum diajukan ke pengadilan.
Pejabat Sementera Kepala Seksi Pengolahan Perkara Oditur Militer II-10 Semarang Mayor Hari Catur di Semarang, Rabu (9/3/2016), mengatakan berkas perkara dua oknum tentara tersebut masih dalam proses penyusunan dakwaan.
Dua oknum TNI, Sersan Satu Thrisna Prihantoro dan Sersan Dua Isac Korputi terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang milik PT Advantage Semarang. Keduanya bekerja sama dengan oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang bertugas mengawal kendaraan tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer," katanya.
Menurut dia, pelimpahan perkara tersebut masih harus menunggu surat saran pendapat hukum Panglima Kodam IV/Diponegoro selaku perwira penyerah perkara.
"Surat penyerahan perkara ini baru turun pekan lalu," katanya.
Kedua oknum TNI tersebut, lanjut dia, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada akhir September lalu ini bermula ketika kendaraan tersebut berawal dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo. Mobil tersebut dirampok saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, saat singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali. (Antara)
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur