Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus bisa menyerahkan bukti dukungan minimal 532.213 lembar fotokopi KTP warga Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI apabila ingin mengikuti bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan dengan ketentuan yang diatur Pasal 41 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berbunyi pasangan calon yang hendak maju menggunakan jalur independen harus mengumpulkan minimal 7,5 persen fotokopi KTP dari jumlah warga yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap.
"Merujuk undang-undang, jumlah dukungan yang harus diserahkan minimalnya 532.213 lembar KTP," kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2016).
Lebih lanjut, batas terakhir menyerahkan dukungan ke KPUD DKI bagi calon independen sampai bulan Agustus 2016. Dukungan ini langsung diserahkan oleh bakal calon yang akan mengikuti pertarungan di Pilgub DKI, termasuk Ahok apabila benar akan maju dari jalur non partai.
Langkah selanjutnya, KPUD DKI langsung akan melakukan verifikasi terkait sah atau tidaknya persyaratan. Bila dinyatakan sah, kandidat yang bersangkutan dipersilakan melakukan pendaftaran pada bulan Oktober 2016, termasuk dengan calon dari partai politik.
"Khusus kandidat independen, kami memang perlu melakukan verifikasi dulu (terkait sahnya persyaratan jumlah dukungan)," jelas Sumarno.
Diketahui, belum lama ini Ahok sudah mengumumkan akan maju lewat jalur independen bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru dipilih karena Ahok belum mendapatkan izin dari PDI Perjuangan soal keinginannya menggandeng Djarot menjadi wakilnya di Pilgub DKI.
Saat ini relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan sekitar 777.957 fotokopi warga Jakarta. Jumlah ini sudah melebihi syarat untuk mengusung calon independen yang ditentukan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah