Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus bisa menyerahkan bukti dukungan minimal 532.213 lembar fotokopi KTP warga Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI apabila ingin mengikuti bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan dengan ketentuan yang diatur Pasal 41 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berbunyi pasangan calon yang hendak maju menggunakan jalur independen harus mengumpulkan minimal 7,5 persen fotokopi KTP dari jumlah warga yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap.
"Merujuk undang-undang, jumlah dukungan yang harus diserahkan minimalnya 532.213 lembar KTP," kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2016).
Lebih lanjut, batas terakhir menyerahkan dukungan ke KPUD DKI bagi calon independen sampai bulan Agustus 2016. Dukungan ini langsung diserahkan oleh bakal calon yang akan mengikuti pertarungan di Pilgub DKI, termasuk Ahok apabila benar akan maju dari jalur non partai.
Langkah selanjutnya, KPUD DKI langsung akan melakukan verifikasi terkait sah atau tidaknya persyaratan. Bila dinyatakan sah, kandidat yang bersangkutan dipersilakan melakukan pendaftaran pada bulan Oktober 2016, termasuk dengan calon dari partai politik.
"Khusus kandidat independen, kami memang perlu melakukan verifikasi dulu (terkait sahnya persyaratan jumlah dukungan)," jelas Sumarno.
Diketahui, belum lama ini Ahok sudah mengumumkan akan maju lewat jalur independen bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru dipilih karena Ahok belum mendapatkan izin dari PDI Perjuangan soal keinginannya menggandeng Djarot menjadi wakilnya di Pilgub DKI.
Saat ini relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan sekitar 777.957 fotokopi warga Jakarta. Jumlah ini sudah melebihi syarat untuk mengusung calon independen yang ditentukan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional