Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali menyambut dan turut mempersiapkan substansi untuk optimalisasi penyelenggaraan Commission on the Status of Women (CSW) ke-60. CSW atau Komisi Status Perempuan ke- 60 ini akan mengambil tema “Women’s Empowerment and The Link to Sustainable Development”, yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai 24 Maret, bertempat di United Nations Headquarters, atau Kantor Pusat PBB, New York.
Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan menjelaskan bahwa CSW atau Komisi Status Perempuan ini adalah mekanisme tahunan antar negara untuk melihat perkembangan pemajuan Hak Perempuan dari berbagai negara, menentukan tema prioritas dan kesepakatan bersama untuk dijadikan acuan dan agenda global bagi pemajuan Hak Dasar Perempuan. "Komnas Perempuan, sebagai salah satu lembaga HAM Nasional di Indonesia (National Human Right Institusion), yang bermandat spesifik pada isu kekerasan terhadap perempuan, akan hadir dan terlibat mengikuti forum Komisi Status Perempuan ke -60 ini," kata Yuniyanti dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2016).
Komnas Perempuan sendiri telah mengikuti forum ini sejak empat tahun silam, sejak CSW ke 57 diselenggarakan. Selama persiapan dan proses berlangsungnya CSW ke-60, Komnas Perempuan akan melakukan peran strategisnya.
Mulai dari menghimpun masukan substantif dari mitra, diantaranya komunitas maupun organisasi perempuan tentang isu-isu kunci maupun masukan substantif terhadap dokumen CSW, yang penting untuk dikawal oleh Delegasi Republik Indonesia di CSW ke-60.
Kedua, mengawal isu kekerasan terhadap perempuan agar menjadi prioritas yang diperjuangkan oleh Delegasi Republik Indonesia, sehingga penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi kebijakan global, dan tercermin dalam agreed conclusions yang dihasilkan oleh CSW ke-60.
Ketiga, mendorong agar CSW mulai memikirkan ada alokasi khusus bagi keterlibatan NHRI (National Human Right Institusion) atau Lembaga HAM Nasional sebagai mekanisme Independen dalam forum CSW. Alokasi NHRI, terutama NHRI yang bekerja untuk isu-isu perempuan, belum terdapat dalam mekanisme CSW. Selama ini yang sudah tersedia hanya alokasi untuk Negara dan CSO, karenanya keterlibatan Komnas Perempuan sampai sejauh ini masih menjadi bagian dari Delegasi RI.
Keempat, Komnas Perempuan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kaukus Perempuan Parlemen dan Gerakan Peduli Indonesia (GPI), dan PTRI menyelenggarakan diskusi paralel (side event) untuk berbagi perkembangan, tantangan dan inisiatif Indonesia dalam berjuang menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Kelima, , memberikan apresiasi kepada KPPPA dan Kementerian Luar Negeri yang menerima usulan untuk melibatkan daerah yang minim akses, juga mentradisikan konsultasi dan masukan dari CSO dan NHRI pada proses persiapan. Semoga masukan-masukan yang ada terkawal bersama dari persiapan hingga saat proses penting saat CSW berlangsung, dapat teradopsi dan tercermin dalam dokumen agreed conclusions yang akan menjadi landasan global untuk pemajuan HAM Perempuan.
Keenam, mendorong pemerintah khususnya KPPPA untuk mengawal sosialisasi dan implementasi dari kesepakatan yang dihasilkan oleh CSW ke- 60.
Berita Terkait
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok