Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas) Yunianti Chuzaifah khawatir menilai larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap program yang menayangkan tokoh lelaki yang berpenampilan seperti perempuan melanggaran hak kebebasan berekspresi. Itu adalah diskriminasi yang mengatasnamakan agama dan moralitas.
"Kita merasa salah merestui dengan yang mengatasnamakan agama. Kebijakan ini mengambil ranah demokrasi bahkan sensorship,"ujar Yunianti dalam diskusi dengan tema 'Menyoal Sensor' di Gedung LBH, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut dia, surat edaran KPI itu sulit diterapkan. Bahkan berstandar ganda.
"Ini akan membatasi hak asasi kebebasan berekspresi. Kemerdekaan berkekspresi multak kecuali ada batas seperti pornografi, kekerasan anak, terorisme atau tindakan kekerasan, rasisme, selagi tidak mengarah kesana seharusnya ada ruang ekspresi," ucapnya.
"Nantinya ustad yang pakai jubah, orang yang main drama seperti perempuan nggak boleh, lalu wayang laki-laki jadi perempuan tidak boleh. Sstad yang TV yang gayanya seperti ngondek juga nggak boleh dong. Aturannya sangat sumir dan tidak jelas dan bisa dijalankan nggak? Kan sulit," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya