Suara.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Dr Phil Yanuar Kiram menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir dan segan terhadap perbuatan penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan kampus itu. Bahkan menurutnya, sekali pun itu profesor, tetap akan dipecat.
"Jangankan mahasiswa, doktor bahkan profesor (pun) akan diberhentikan jika terbukti terlibat dengan permasalahan narkoba," tegas Yanuar Kiram, usai acara wisuda UNP ke-105, di Padang, Sabtu (12/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar demi membantah munculnya kabar miring bahwa pihak UNP melindungi dua mahasiswa yang ditangkap polisi setempat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Februari lalu.
"Saya juga mendengar kabar miring itu. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami tidak akan toleran dengan kasus narkoba. Aturan kampus sudah jelas dan negara juga memerangi," katanya.
Yanuar mengatakan, terhadap kedua mahasiswa itu, pihak UNP sendiri saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Jika nanti ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bersalah, (mereka) langsung dikeluarkan dari kampus," katanya.
Dikatakan Yanuar lagi, hal itu dilandasi pertimbangan bahwa lebih baik mengeluarkan beberapa orang tersebut, untuk menghindari pengaruh kepada mahasiswa lain. Sementara untuk tindakan selanjutnya, dia mengatakan akan mengetatkan pengawasan di internal kampus, serta bekerja sama dengan polisi.
"Polisi yang ingin masuk untuk memberantas peredaran narkoba, saya persilakan saja. Kami juga berencana akan melakukan tes urine di lingkungan kampus," tegasnya.
Lebih jauh, Yanuar juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik jika Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ingin melakukan pemeriksaan di kampus itu.
"Kami sangat menyambut baik jika memang akan dilakukan tes urine dan upaya lainnya di UNP. Itu bernilai positif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah mahasiswa di Fakultas Bahasa Sastra dan Seni (FBSS) UNP, yang berinisial HS (25) dan FKP (27). Keduanya ditangkap tak jauh dari kampus UNP, di kawasan Air Tawar, Kota Padang. Dari tangan pelaku saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa paket kecil benda kristal putih yang diduga sabu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek