Suara.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Dr Phil Yanuar Kiram menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir dan segan terhadap perbuatan penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan kampus itu. Bahkan menurutnya, sekali pun itu profesor, tetap akan dipecat.
"Jangankan mahasiswa, doktor bahkan profesor (pun) akan diberhentikan jika terbukti terlibat dengan permasalahan narkoba," tegas Yanuar Kiram, usai acara wisuda UNP ke-105, di Padang, Sabtu (12/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar demi membantah munculnya kabar miring bahwa pihak UNP melindungi dua mahasiswa yang ditangkap polisi setempat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Februari lalu.
"Saya juga mendengar kabar miring itu. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami tidak akan toleran dengan kasus narkoba. Aturan kampus sudah jelas dan negara juga memerangi," katanya.
Yanuar mengatakan, terhadap kedua mahasiswa itu, pihak UNP sendiri saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Jika nanti ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bersalah, (mereka) langsung dikeluarkan dari kampus," katanya.
Dikatakan Yanuar lagi, hal itu dilandasi pertimbangan bahwa lebih baik mengeluarkan beberapa orang tersebut, untuk menghindari pengaruh kepada mahasiswa lain. Sementara untuk tindakan selanjutnya, dia mengatakan akan mengetatkan pengawasan di internal kampus, serta bekerja sama dengan polisi.
"Polisi yang ingin masuk untuk memberantas peredaran narkoba, saya persilakan saja. Kami juga berencana akan melakukan tes urine di lingkungan kampus," tegasnya.
Lebih jauh, Yanuar juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik jika Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ingin melakukan pemeriksaan di kampus itu.
"Kami sangat menyambut baik jika memang akan dilakukan tes urine dan upaya lainnya di UNP. Itu bernilai positif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah mahasiswa di Fakultas Bahasa Sastra dan Seni (FBSS) UNP, yang berinisial HS (25) dan FKP (27). Keduanya ditangkap tak jauh dari kampus UNP, di kawasan Air Tawar, Kota Padang. Dari tangan pelaku saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa paket kecil benda kristal putih yang diduga sabu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres