Suara.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Dr Phil Yanuar Kiram menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir dan segan terhadap perbuatan penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan kampus itu. Bahkan menurutnya, sekali pun itu profesor, tetap akan dipecat.
"Jangankan mahasiswa, doktor bahkan profesor (pun) akan diberhentikan jika terbukti terlibat dengan permasalahan narkoba," tegas Yanuar Kiram, usai acara wisuda UNP ke-105, di Padang, Sabtu (12/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar demi membantah munculnya kabar miring bahwa pihak UNP melindungi dua mahasiswa yang ditangkap polisi setempat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Februari lalu.
"Saya juga mendengar kabar miring itu. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami tidak akan toleran dengan kasus narkoba. Aturan kampus sudah jelas dan negara juga memerangi," katanya.
Yanuar mengatakan, terhadap kedua mahasiswa itu, pihak UNP sendiri saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Jika nanti ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bersalah, (mereka) langsung dikeluarkan dari kampus," katanya.
Dikatakan Yanuar lagi, hal itu dilandasi pertimbangan bahwa lebih baik mengeluarkan beberapa orang tersebut, untuk menghindari pengaruh kepada mahasiswa lain. Sementara untuk tindakan selanjutnya, dia mengatakan akan mengetatkan pengawasan di internal kampus, serta bekerja sama dengan polisi.
"Polisi yang ingin masuk untuk memberantas peredaran narkoba, saya persilakan saja. Kami juga berencana akan melakukan tes urine di lingkungan kampus," tegasnya.
Lebih jauh, Yanuar juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik jika Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ingin melakukan pemeriksaan di kampus itu.
"Kami sangat menyambut baik jika memang akan dilakukan tes urine dan upaya lainnya di UNP. Itu bernilai positif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah mahasiswa di Fakultas Bahasa Sastra dan Seni (FBSS) UNP, yang berinisial HS (25) dan FKP (27). Keduanya ditangkap tak jauh dari kampus UNP, di kawasan Air Tawar, Kota Padang. Dari tangan pelaku saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa paket kecil benda kristal putih yang diduga sabu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?