Suara.com - Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini segera memiliki swalayan ikan pertama dan terbesar di wilayah Malang raya dengan sistem layaknya pusat perbelanjaan besar.
"Meski sistemnya seperti di pusat perbelanjaan besar, harga yang ditawarkan pada konsumen jauh lebih murah karena disesuaikan dengan harga dari tangan pertama, baik nelayan maupun pembudidaya (petani ikan)," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Hadi Santoso di Malang, Senin (14/3/2016).
Hadi Santoso yang akrab dipanggil Sony itu, menjelaskan swalayan ikan akan menampung aneka jenis produk ikan air tawar (budi daya) dan ikan laut yang dipasok langsung dari nelayan di wilayah Malang raya. Harga jual ikan di swalayan tersebut, juga terjangkau karena akan disesuaikan dengan harga dari tangan pertama.
Hingga saat ini, Kota Malang memiliki 28 kelompok tani ikan air tawar dengan produksi jenis gurame, patin, lele, dan nila.
"Keberadaan swalayan ikan ini sangat perlu mengingat konsumsi ikan warga di Malang raya cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa menjadi pusat penyedia ikan segar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga sedang mengusahakan agar swalayan itu nantinya bisa beroperasi 24 jam, sebab tidak semua orang membutuhkan ikan pada pagi dan siang hari.
Khususnya pedagang, katanya, banyak yang membutuhkan ikan pada dini hari.
"Jadi kita ingin memfasilitasi itu semua," ucapnya Menyinggung pengawasan terhadap pasokan ikan dari nelayan maupun pembudi daya, Sony mengatakan dilakukan secara ketat dengan mengutamakan pedoman aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Minimal, ujarnya, ikan stok dibekukan dalam lemari pendingin bersuhu nol derajat untuk membunuh kuman.
"Ikan yang diutamakan yang sudah berupa ikan fillet, namun ikan segar juga ada, yakni ikan lele, gurami, dan patin. Sistem transaksinya nanti juga akan dibuat satu pintu seperti di pusat perbelanjaan besar, tapi ini dengan harga petani yang pastinya terjangkau," ujarnya.
Ia mengatakan akan ada petugas khusus yang mengecek kualitas, keamanan dan kesehatan ikan-ikan yang masuk ke swalayan.
"Tak hanya itu, kami juga siapkan ikan hias dan berbagai jenis ikan olahan," katanya.
Saat ini, pasar swalayan yang memanfaatkan eks-gedung benih ikan itu masih dalam proses renovasi namun sudah hampir rampung, bahkan awal April nanti bakal diresmikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang