Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau ambil pusing setelah maraknya transportasi ojek online di Ibu Kota. Padahal ojek diketahui bukan merupakan alat transportasi, hal itu tak diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau ojek sepeda motor itu memang nggak ada dasarnya, jadi sama aja kayak orang jualan PKL," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Walaupun tak mempermasalahkan keberadaan ojek online, pemprov DKI dikatakan Ahok hanya akan membatasinya dengan cara menerapkan kawasan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
"Paling bagi kami nanti membatasi motor nggak boleh lewat jalur tertentu. Nanti kita gantikan dengan bus. Kalau satu bus dibandingkan dengan motor itu bisa seratusan motor lho dijejerin," kata Ahok.
"Nah sekarang bagaimana caranya mindahin orang dari kendaraan kecil itu ke kendaraan yang besar itu saja," sambung Ahok.
Lebih lanjut, ia menjamin setelah pemprov DKI mampu menyediakan transportasi yang layak maka mau tidak mau para penumpang setia ojek online akan pindah ke angkutan massal dengan sendirinya. Terlebih para penumpang nantinya juga dapat melihat di mana mobil itu berada melalui aplikasi.
"Ya nanti lama-lama kalau busnya tambah banyak dan gratis di tempat itu kamu mau naik ojek nggak? Dulu kan saya datangkan bus articulated scania, nah sekarang kita sudah pesan lagi yang deck-nya rendah untuk kursi roda segala macam. Itu akan berjalan di jalur bus biasa," jelas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba