Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai calon kepala daerah dari partai politik dan jalur independen sama-sama demokratis karena dua-duanya sah berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Parpol penting dalam sebagai negara demokratis, tentu kita hormati, tapi calon independen juga secara demokratis diputuskan oleh partai sendiri dalam undang-undang," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah menilai tidak ada deparpolisasi atau pengerdilan peran parpol dalam pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.
Menurut JK, hal yang lebih penting dalam menghadapi Pilkada periode kedua pada 2017 nanti adalah kelangsungannya yang diharapkan aman dan lancar.
Terkait pertentangan yang mengemuka jelang Pilkada 2017 tersebut, Wapres berpendapat bahwa parpol sebenarnya sudah menyetujui adanya jalur independen sejak awal.
"Ini (jalur independen) kan ada dalam undang-undang, undang-undang siapa yang bikin? Ya, parpol. Berarti, parpol sejak awal menyetujui," kata dia.
Pertentangan terkait jalur independen mengemuka saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan untuk maju ke periode kedua melalui jalur independen.
Pilkada Serentak Periode Kedua 2017 akan diikuti tujuh provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Selain itu, 18 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 adalah Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Kota Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Jayapura, Ambon, dan Sorong. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
-
Mengapa Kita Perlu Sadar Politik dan Hak-Hak Dasar Warga Negara Sejak Dini?
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat