Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai calon kepala daerah dari partai politik dan jalur independen sama-sama demokratis karena dua-duanya sah berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Parpol penting dalam sebagai negara demokratis, tentu kita hormati, tapi calon independen juga secara demokratis diputuskan oleh partai sendiri dalam undang-undang," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah menilai tidak ada deparpolisasi atau pengerdilan peran parpol dalam pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.
Menurut JK, hal yang lebih penting dalam menghadapi Pilkada periode kedua pada 2017 nanti adalah kelangsungannya yang diharapkan aman dan lancar.
Terkait pertentangan yang mengemuka jelang Pilkada 2017 tersebut, Wapres berpendapat bahwa parpol sebenarnya sudah menyetujui adanya jalur independen sejak awal.
"Ini (jalur independen) kan ada dalam undang-undang, undang-undang siapa yang bikin? Ya, parpol. Berarti, parpol sejak awal menyetujui," kata dia.
Pertentangan terkait jalur independen mengemuka saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan untuk maju ke periode kedua melalui jalur independen.
Pilkada Serentak Periode Kedua 2017 akan diikuti tujuh provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Selain itu, 18 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 adalah Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Kota Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Jayapura, Ambon, dan Sorong. (Antara)
Berita Terkait
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental