Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai calon kepala daerah dari partai politik dan jalur independen sama-sama demokratis karena dua-duanya sah berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Parpol penting dalam sebagai negara demokratis, tentu kita hormati, tapi calon independen juga secara demokratis diputuskan oleh partai sendiri dalam undang-undang," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah menilai tidak ada deparpolisasi atau pengerdilan peran parpol dalam pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.
Menurut JK, hal yang lebih penting dalam menghadapi Pilkada periode kedua pada 2017 nanti adalah kelangsungannya yang diharapkan aman dan lancar.
Terkait pertentangan yang mengemuka jelang Pilkada 2017 tersebut, Wapres berpendapat bahwa parpol sebenarnya sudah menyetujui adanya jalur independen sejak awal.
"Ini (jalur independen) kan ada dalam undang-undang, undang-undang siapa yang bikin? Ya, parpol. Berarti, parpol sejak awal menyetujui," kata dia.
Pertentangan terkait jalur independen mengemuka saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan untuk maju ke periode kedua melalui jalur independen.
Pilkada Serentak Periode Kedua 2017 akan diikuti tujuh provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Selain itu, 18 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 adalah Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Kota Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Jayapura, Ambon, dan Sorong. (Antara)
Berita Terkait
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!