Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah syarat calon independen yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal itu menyusul kabar adanya rencana DPR ingin memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju pada pilkada serentak 2017 nanti.
"Pada prinsipnya, pemerintah menganggap UU No.8 tahun 2015 kemarin yang mengatur calon independen itu sudah cukup baik," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Oleh sebab itu, menurut Pramono, Presiden berharap dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di DPR nanti, jangan sampai ada aturan yang bertujuan untuk menghambat peluang calon independen dalam pilkada nanti.
"Kalau kemudian katakanlah ada usulan perubahan, jangan sampai perubahan itu dimaksudkan untuk menutup dan menghalang-halangi calon independen," ujarnya.
Dikatakan Pramono lagi, Presiden telah memberikan arahan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai revisi UU Pilkada pada Selasa (15/3) kemarin. Menurutnya, dalam rapat tersebut, Presiden memerintahkan kepada menteri terkait agar jangan sampai ada aturan yang menghambat calon independen maju di pilkada.
"Sehingga dengan demikian, kemarin dalam ratas, Presiden juga memberikan arahan mengenai hal itu. Posisi pemerintah sampai hari ini menganggap (bahwa) berkaitan calon independen, (sudah) cukup baik diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Pramono, hingga saat ini sistem demokrasi Indonesia dinilai sudah baik secara nasional, serta menjadi contoh bagi perpolitikan internasional. Kendati demikian, Pramono mengakui bahwa DPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas UU tersebut.
"Kewenangan untuk melakukan perubahan UU itu kan memang dimiliki DPR dan juga pemerintah. Tentunya harus dibahas kedua belah pihak. Tetapi sikap pemerintah seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf