Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam Kepolisian Sektor Menteng yang dinilai tidak mampu menjamin keamanan acara pemutaran perdana film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution di Pusat Kebudayaan Jerman Goethe-Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016). Padahal, pemutaran akan dilakukan di ruang tertutup atau ruangan yang biasa dipakai untuk memutar film dan acara kesenian.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan walau polisi tidak secara langsung meminta acara itu dibatalkan, sikap mereka menunjukkan keperpihakan kepada organisasi masyarakat yang kerap bertindak intoleran dan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui film.
Malam sebelum pemutaran, kata Erick yang merupakan jurnalis Suara.com, empat anggota Kepolisian Sektor Menteng mendatangi Goethe-Institute Jakarta untuk mengonfirmasi ihwal acara pemutaran film tersebut. Saat itu, mereka menyatakan akan ada unjuk rasa dari ormas Islam. Panitia sudah memberikan adanya acara pemutaran film itu ke polsek pada 5 Maret 2016.
"Tadi pagi, polisi mendatangi lagi Goethe-Institute dan memperjelas bahwa ormas yang akan berunjuk rasa adalah Front Pembela Islam, yang akan memprotes dan mengancam membubarkan pemutaran film tersebut. Bukannya menyiapkan pengamanan untuk menjaga acara pemutaran film, polisi justru meminta Goethe-Institute untuk mempertimbangkan rencana pemutaran film karena adanya unjuk rasa tersebut," kata Erick.
Lima jam sebelum pemutaran, katanya, karena tak adanya jaminan keamanan dari kepolisian, Goethe-Institute memutuskan membatalkan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta. Panitia kemudian memutarnya untuk kalangan terbatas di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Film ini bercerita tentang sejarah Pulau Buru yang dipergunakan sebagai tempat pembuangan para tahanan politik setelah pembantaian 1965.
Erick mengatakan ini bukan kejadian pertama di Jakarta tahun ini. Pada 27 Februari lalu, Kepolisian Sektor Menteng juga tidak mau dan tidak mampu menjamin keamanan Festival Belok Kiri yang rencananya digelar di Galeri Cipta II Taman Ismail Marzuki Jakarta. Polisi, katanya, bahkan membubarkan acara tersebut setelah didesak oleh kelompok ormas intoleran. Panitia akhirnya memindahkan acara tersebut di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
AJI Jakarta menilai Kepolisian Sektor Menteng tidak profesional menjalankan tugas. Pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyatakan Kepolisian bertugas
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tindakan polisi yang berpihak kepada kelompok intoleran itu mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Bila sikap kepolisian diteruskan, bukan tidak mungkin kelompok-kelompok intoleran makin kuat dan mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Bila sikap kepolisian diteruskan, Indonesia akan menyambut masa depan tanpa kebebasan," kata Erick.
Menyikap masalah ini, AJI Jakarta menyatakan sikap, pertama: menuntut pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tanggap terhadap ancaman nyata kekebasan berekspresi dan berpendapat di Ibu Kota. AJI mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap semua pihak yang mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
Kedua, mendesak kepolisian untuk menjamin pelaksanaan hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi. Dalam kasus pemutaran film ini, kepolisian seharusnya menjaga keamanan acara sampai selesai, bukan malah mengintimidasi secara halus penyelenggara acara agar membatalkannya.
Ketiga, meminta kelompok masyarakat tidak menebar ancaman kepada warga negara yang menggunakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Memaksakan kehendak dan menebar ancaman adalah tindakan antidemokrasi.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren